TUGAS ULAMA DI HADAPAN PARA CALON PEMIMPIN

TUGAS ULAMA DI HADAPAN PARA CALON PEMIMPIN

TUGAS ULAMA DI HADAPAN PARA CALON PEMIMPIN
(Oase Iman Buya Yahya)
www.buyayahya.org

Wahai para Ulama, Anda di tengah-tengah umat adalah lentera yang harus menerangi jalan mereka. Penentu di tengah kebingungan mereka, seteguk air disaat dahaga mereka dan penyejuk hati di kala mereka gundah. Maka Anda pun tidak boleh membuat mereka bingung, tak menentu arah, sesak dada dan akhirnya saling bermusuhan.

Di hadapan Anda adalah para calon pemimpin yang siap beradu dan bersaing mencari pendukung demi kemenangan mereka. Tidak semua yang mereka lakukan adalah benar dan tidak semua yang mereka lakukan adalah salah. Disaat para calon pemimpin itu berbuat benar dalam meraih kemenangan tidaklah ada suatu kekhawatiran terhadap umat ini. Akan tetapi, disaat mereka melakukan kesalahan maka korbannya adalah ummat. Maka disini fungsi Ulama harus jelas sebagai guru umat dan guru semua para calon pemimpin tanpa terkecuali. Anda bertanggung jawab di hadapan Allah SWT jika teledor kepada langkah mereka. Anda harus tampil sebagai guru yang sesungguhnya. Nilai Anda sangat mahal, fungsi Anda tidak bisa di tukar dengan rupiah, bangunan atau janji-janji para calon pemimpin.

Semestinyalah Anda menjadi pembimbing mereka semua menuju kepemimpinan yang baik. Anda harus dekat kepada semuanya. Sebab mereka semua adalah hamba-hamba Allah SWT yang juga rindu syurga Allah SWT akan tetapi kadang buta jalan menujunya. Anda jangan menjadikan mereka semakin jauh dari Ulama, karena fungsi Anda tertutup oleh sikap dukung mendukung Anda yang salah. Apalagi jika dukungan yang Anda berikan adalah imbalan dari sebuah materi. Anda tidak boleh membuat dinding pemisah dengan peran memihak. Apalagi jika memihaknya Anda karena kepentingan pribadi atau pesantren dan yayasan Anda. Anda memihak bukan karena kebaikan yang Anda lihat demi umat dan calon pemimpin.

Ajarilah mereka kejujuran dan ketulusan kepada Allah SWT. Sayangilah mereka, sebab jalan mereka amat terjal dan penuh godaan. Jika mereka atau siapapun dari mereka yang menjadi pemimpin jauh dari Anda, maka sungguh dikhawatikan mereka benar-benar terjerumus dalam ketersesatan. Ulama dan pemimpin harus dekat. Dekat dalam irama rindu kepada Allah SWT. Ulama dekat dengan pemimpin karena ingin membimbing mereka dan bukan karena tamak pemberian dari mereka. Dan para pemimpin harus dekat dengan para Ulama dalam irama mencari bimbingan menuju ridho Allah SWT dan bukan karena membeli Ulama demi rencana busuk yang tersimpan di dalam hatinya.

Marilah kita bersama-sama menghadap kepada Allah SWT, memohon dengan sungguh-sungguh dan penuh kekhusyu’an agar kita diberi pemimpin yang cinta kebaikaan. Dan semoga Allah SWT menjaga kita semua dari terjerumus dalam pengkhianatan. Khianat dari para pemimpin, khianat dari ummat yang memilih pemimpin dan khianat dari Ulama yang tidak tulus membimbing umat dan para pemimpin.

Wallahu a’lam bissawab.

Yang Terkutuk di Bulan Ramadhan

[gview file=”http://buyayahya.org/wp-content/uploads/2018/05/YANG-TERKUTUK-DI-BULAN-RAMADHAN-BULETIN-RISALAH-BUYA-YAHYA.pdf”]
BULETIN JUM’AT MAJELIS AL-BAHJAH

Mari bergabung dalam program mulia dengan segala kemampuan kita untuk dakwah Risalah Nabi yang mulia!

DOWNLOAD -> PRINT -> PERBANYAK / CETAK -> SEBARKAN SELUAS-LUASNYA

Buletin Jum’at Majelis Al-Bahjah
(Risalah Oleh: Buya Yahya)
Klik link berikut dan Pilih Download: https://bit.ly/2KwK9Vk

CARA MENDAPATKAN LAILATUL QODAR

CARA MENDAPATKAN LAILATUL QODAR

CARA MENDAPATKAN LAILATUL QODAR

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Buya, bagaimana agar kita mendapatkan lailatul qadar?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Lailatul qadar atau malam seribu bulan akan datang dan tidak harus dicari. Sebab yang mencari laillatul qadar tidak akan menemukannya karena ia disembunyikan oleh Allah. Akan tetapi yang harus kita ketahui bahwa ia pasti datang, ia pasti tiba. Ia datang tidak untuk semua, tapi ia datang untuk yang merindukannya. Tanyakan ke hati kecil kita dengan penuh keinsyafan. Akankah lailatul qadar datang untuk kita? Karena tibanya tidak ada yang tahu bukanlah cara yang benar menanti kedatangannya sehari dan esok hari kita lalai. Perindu sejati akan menanti setiap saat dan tidak ada baginya kecuali menanti. Itulah yang dilakukan manusia-manusia pilihan Allah. Hidupnya adalah untuk ibadah dan ibadah, untuk kebaikan dan kebaikan.

Begitu dekatnya hati mereka dengan Ramadhan dan lailatul qadar, maka ia akan selalu merasakan bahwa setiap saat adalah Ramadhan dan setiap saat ia duga tibanya lailatul qadar. Tidak ada kata terlambat untuk beruntung dengan Ramadhan dan lailatul qadar selagi nyawa masih di kandung badan dan selagi kita dipertemukan oleh Allah dengan Ramadhan. Berjuanglah saat ini juga untuk mendapatkan kemuliaan Ramadhan dan lailatul qadar.

Tidak ada perindu sejati yang menanti kedatangan yang dirindukannya dengan berjuang setengah hati. Tidak ada pecinta yang tulus enggan dengan kehadiran yang ia cintai. Sebagai pungkasan mari cermati diri kita saat ini, bagaimana diri kita dengan Ramadhan dan lailatul qadar? Pantaskah kita mengaku merindukan Ramadhan dan lailatul qadar dengan kelalaian dan kemalasan kita?
Wallahu a’lam bish-shawab.

MEMBERSIHKAN TELINGA, BATALKAH PUASANYA?

MEMBERSIHKAN TELINGA, BATALKAH PUASANYA?

MEMBERSIHKAN TELINGA, BATALKAH PUASANYA?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb
Buya yang kami hormati, apakah jika kita menggunakan korek api buat membersihkan telinga itu jadi batal puasanya?
Terimakasih.

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita. Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga. Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa, baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainnya. Akan tetapi kalau kitamemasukkansesuatumelebihidaribagianyangdijangkau jemari kita (seperti : korek kuping atau air) maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama.

Ada pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i bahwa: “Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan”, akan tetapi lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa. Wallahu a’lam bish-shawab

MENGHADAPI ORANG TUA YANG TIDAK MAU BERPUASA

MENGHADAPI ORANG TUA YANG TIDAK MAU BERPUASA

MENGHADAPI ORANG TUA YANG TIDAK MAU BERPUASA

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Buya Yahya saya mau bertanya, bagaimana cara menghadapi orang tua yang tidak mau berpuasa, dikasih tahu malah mendoakan menjelekan saya?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Berbakti kepada orang tua adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Hanya, caranya saja yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan orang tua. Keinginan anda menjadikan orang tua untuk bisa berpuasa adalah hakekat berbakti, akan tetapi anda harus melihat kondisi orang tua anda.

Jika beliau sudah tua yang berat baginya berpuasa maka baginya tidak wajib berpuasa dan haram jika anda memaksanya berpuasa. Akan tetapi jika beliau memang wajib berpuasa maka wajib bagi anda untuk mengajaknya.

Jika ajakan anda tidak diterima maka anda bisa minta tolong kepada orang lain yang sekiranya bakal didengar oleh orang tua anda. Teruslah berupaya dengan cara yang jauh dari percekcokan anda dengan beliau apalagi sampai beliau mendoakan yang jelek. Ingat bahwa:
1) Kebenaran tidak harus disampaikan oleh lidah anda.
2) Pilih waktu yang tepat
3) Dengan cara yang benar.
Wallahu a’lam bish-shawab.

MAKANAN SISA DI MULUT SAMPAI SIANG HARI RAMADHAN

MAKANAN SISA DI MULUT SAMPAI SIANG HARI RAMADHAN

MAKANAN SISA DI MULUT SAMPAI SIANG HARI RAMADHAN

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Buya saya ingin menanyakan, kita sudah sikat gigi sebelum adzan subuh, kemudian pada pagi hari atau siang hari ternyata masih ada sisa makanan di mulut atau di sela-sela gigi. Ini bagaimana? Batalkah puasa saya, padahal saya sudah yakin mulut/gigi saya sudah bersih dengan sikat gigi sebelum subuh tadi?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Di saat kita melakukan puasa lalu kita menemukan sisa makanan di mulut kita hal itu tidak membatalkan puasa selagi tidak kita menelan dengan sengaja. Bahkan kalau kita memasukkan makanan ke mulut kita asal tidak kita telan, hal itu tidaklah membatalkan puasa, hanya saja hukumnya makruh. Makruh itu tidak baik dan tidak dosa dan tidak membatalkan puasa.

Begitu juga jika kita menyikat gigi dengan pasta gigi makahukumnyamakruhkecualijikakitasikatgigitanpapasta gigi, hal itu tidaklah makruh asalkan kita lakukan sebelum tergelincirnya matahari. Tetapi jika kita menyikat gigi tanpa pasta gigi atau kita menggunakan siwak setelah tergelincirnya matahari maka hukumnya makruh menurut mazhab Imam Syafi’i yang dikukuhkan, akan tetapi menurut imam Nawawi hal itu tidaklah makruh.

Hal lain yang perlu diketahui jika kita melakukan yang makruh, seperti : memasukkan makanan ke mulut tanpa ditelan (main-main) lalu tiba-tiba tertelan dengan tidak sengaja maka hal itu membatalkan puasa, sebab hal yang makruh adalah hal yang hendaknya kita hindari biarpun tidak membatalkan puasa. Berbeda kalau kita memasukkan air ke mulut karena hal yang sunnah (misalnya berkumur dengan wajar dalam wudhu) atau untuk suatu yang wajib (seperti berkumur untuk mensucikan najis yang ada di mulut) maka kalau tiba-tiba tertelan dengan tidak sengaja hal itu tidaklah membatalkan puasa.

Yang ditanyakan adalah tentang sisa makanan yang di mulut, memang benar tidak membatalkan asalkan tidak ditelan dan asalkan sudah bersih mulut kita biarpun dengan ludah, maka sudah tidak membahayakan puasa kita karena sesuatu yang suci bisa menjadi bersih cukup dengan ludah. Berbeda jika sesuatu yang ada di mulut kita itu adalah sesuatu yang najis. Misal tanpa sengaja kita menggigit barang najis atau ada darah di mulut kita maka hal tersebut harus disucikan terlebih dahulu dengan air sebelum menelan ludahnya, sebab jika mulutnya belum disucikan dengan air maka air ludahnya telah bercampur dengan sesuatu yang najis, maka jika ditelan akan membatalkan puasa. Ada najis yang dimaafkan di mulut seperti orang yang punya gusi tidak sehat sehingga sering keluar darah maka hal yang semacam itu dimaafkan, artinya tidak membatalkan puasa jika tertelan. Berbeda dengan orang yang tergigit bagian mulutnya sehingga keluar darah maka jika tertelan darah tersebut akan membatalkan puasa.
Wallahu a’lam bish-shawab.

APAKAH MEMBICARAKAN ORANG LAIN ITU MEMBATALKAN PUASA?

APAKAH MEMBICARAKAN ORANG LAIN ITU MEMBATALKAN PUASA?

APAKAH MEMBICARAKAN ORANG LAIN ITU MEMBATALKAN PUASA?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya Yahya, saya mau bertanya, saya kan sedang puasa tapi saya selalu membicarakan orang apakah puasa saya batal? Saya dapat dosa tidak? Padahal saya membicarakan kebagusan orang itu?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Membicarakan orang lain bukan termasuk 9 hal yang membatalkan puasa. Akan tetapi para Ulama menjelaskan bahwa membicarakan kejelekan orang lain menjadikan pahala puasa yang dilakukan akan habis.

Tidak hanya sampai di situ saja, akan tetapi dosa menggunjing adalah sungguh amatlah sangat besar. Jika perzinaan adalah hina dan sangat hina maka menggunjing adalah lebih hina dari itu semua. Oleh sebab itu mari kita senantiasa menjaga lidah kita dari menggunjing orang lain.

Adapun membicaran kebaikan orang lain jika maksudnya adalah baik misalnya sebagai contoh untuk ditiru maka hal itu adalah sesuatu yang sangat dianjurkan. Jadi membicarakan kebaikan orang lain bukanlah menggunjing yang dilarang, tidak membatalkan puasa dan tidak menghilangkan pahalanya bahkan justru menambah pahala. Untuk keterangan lebih jelas silahkan download buku Fiqih Praktis Puasa di www.buyayahya.org
Wallahu a’lam bish-shawab.

HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya: Bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah.

Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha). Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.

HUKUM MELIHAT KEMALUAN ISTRI SAAT BERPUASA

HUKUM MELIHAT KEMALUAN ISTRI SAAT BERPUASA

HUKUM MELIHAT KEMALUAN ISTRI SAAT BERPUASA

Pertanyaan: Assallamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau tanya bagaimana hukum melihat kemaluan istri atau suami hingga bersyahwat ketika puasa ramadhan?
Terimakasih

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Melihat (mohon maaf) kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram begitu juga sebaliknya, akan tetapi hanya makruh saja. Disaat di bulan Ramadhan hukumnya adalah sama tidak haram dan hanya makruh. Kecuali jika melihat akan membangkitkan syahwatnya hingga keluar air mani atau menjadi bersenggama maka saat itu menjadi haram.

Jika hanya melihat saja biarpun dengan syahwat asal tidak sampai menyebabkan keluar mani atau melakukan persenggamaan maka itu tidak diharamkan. Sebab bersenggama (biarpun tanpa keluar mani) dan mengeluarkan air mani dengan sengaja adalah membatalkan puasa dan haram hukumnya.

Maka jika melihat kemaluan pasangan menyebabkan keluar mani atau bersenggama maka hukumnya haram. Karena melihatnya tersebut menyebabkan keharaman maka hukumnya yang semula tidak haram menjadi haram.
Wallahu a’lam bish-shawab.