AL-BAHJAH QURBAN

Mari Berqurban !
melalui “AL-BAHJAH QURBAN”
Menerima, menyediakan dan menyalurkan hewan qurban.

Silahkan datang ke LPD Al-Bahjah
Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang, Kec. Sumber, Kab. Cirebon

Berkualitas | Amanah | Terjangkau

Informasi lebih lanjut:
Haris 0811 242 9595
Hilman 0853 1122 2225

Hati-hati penipuan! Al-Bahjah tidak mengadakan program keliling rumah untuk mencari dana atau hewan qurban.

SAKSIKAN VIA STREAMING MAJELIS RUTIN KAJIAN KITAB RIYADUSH SHALIHIN BERSAMA BUYA YAHYA

Assalamu’alaikum wr wb..
Kami mohon maaf sebesar-besarnya, karna Kajian Rutin Kitab Riyadush Shalihin tidak dibuka untuk umum karna mengikuti aturan dari Pemerintah bahwa sementara untuk menghindari keramaian. Namun tetap bisa disaksikan lewat Streaming.

Streaming Kajian Riyadush Shalihin
dimulai pukul 06.30 WIB – Selesai.

Disiarkan Oleh :
Satelit Al-Bahjah TV
Radioqu Cirebon 92.9 FM
Radioqu Majalengka 92.4 FM
Radioqu Kuningan 104.8 FM
Radioqu AM 1089 Bogor
Radioqu Big Batam 104.7 FM
Radioqu Purbalingga 89,6 FM
Radioqu Kubu Raya Pontianak 88.0 FM
Radioqu Berau Kaltim 87.6 FM
Radioqu Aceh 93.6 FM
Radioqu Aceh Timur 88.3 FM
Radioqu Banjar KalSel 106.3 FM

LIVE STREAMING :
– http://www.youtube.com/albahjahtv
– www.radioqu.com
– http://www.facebook.com/buyayahya.albahjah/ ===============
Bagi Anda yang ingin berjuang mengembangkan program-program dakwah bersama Al-Bahjah dengan hartanya,

Salurkan Infaq Terbaik Anda, Melalui :

BNI Syariah
Kode Bank 427
No. Rek : 7400 7300 33
a.n : Yayasan Al-Bahjah

Bank Syariah Mandiri (BSM)
Kode Bank 451
No. Rek : 7200 4200 92
a.n : Yayasan Al Bahjah

Raih kemudahan berinfaq dengan Aplikasi Al-Bahjah
⬇ Install di PlayStore sekarang
( http://bit.ly/AplikasiAlbahjah )

Info/Konfirmasi ke : 0853 1122 2225

Semoga semakin banyak Allah mengirim orang-orang ikhlas ahli Syurga yang ikut berjuang dalam program pengembangan dakwah ini. Aamiin.

Sampaikan kepada yang lain…
Rosululloh SAW bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim.

SAKSIKAN VIA STREAMING MAJELIS RUTIN KAJIAN TAFSIR AL-QUR’AN BERSAMA BUYA YAHYA

Assalamu’alaikum wr wb..

Kami mohon maaf sebesar-besarnya, karna Kajian Rutin Tafsir Al-Qur’an tidak dibuka untuk umum karna mengikuti aturan dari Pemerintah bahwa sementara untuk menghindari keramaian. Namun tetap bisa disaksikan lewat Streaming.

Streaming dimulai pukul 06.30 WIB – Selesai.

Disiarkan Oleh :
Satelit Al-Bahjah TV
Radioqu Cirebon 92.9 FM
Radioqu Majalengka 92.4 FM
Radioqu Kuningan 104.8 FM
Radioqu AM 1089 Bogor
Radioqu Big Batam 104.7 FM
Radioqu Purbalingga 89,6 FM
Radioqu Kubu Raya Pontianak 88.0 FM
Radioqu Berau Kaltim 87.6 FM
Radioqu Aceh 93.6 FM
Radioqu Aceh Timur 88.3 FM
Radioqu Banjar KalSel 106.3 FM

LIVE STREAMING :
– http://www.youtube.com/albahjahtv
– www.radioqu.com
– http://www.facebook.com/buyayahya.albahjah/

===============

Bagi Anda yang ingin berjuang mengembangkan program-program dakwah bersama Al-Bahjah dengan hartanya,

Salurkan Infaq Terbaik Anda, Melalui :

BNI Syariah
Kode Bank 427
No. Rek : 7400 7300 33
a.n : Yayasan Al-Bahjah

Bank Syariah Mandiri (BSM)
Kode Bank 451
No. Rek : 7200 4200 92
a.n : Yayasan Al Bahjah

Raih kemudahan berinfaq dengan Aplikasi Al-Bahjah
⬇ Install di PlayStore sekarang
( http://bit.ly/AplikasiAlbahjah )

Info/Konfirmasi ke : 0853 1122 2225

Semoga semakin banyak Allah mengirim orang-orang ikhlas ahli Syurga yang ikut berjuang dalam program pengembangan dakwah ini. Aamiin.

Sampaikan kepada yang lain…
Rosululloh SAW bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim.

Saksikan Malam Ini Kajian Arbain Nawawiyah Majelis Ar-Raudhah

Spesial bersama Habib Novel Alaydrus, Habib Muhammad Al-Habsyi dan Buya Yahya

MALAM INI
21 Syawal 1441 H / 12 Juni 2020
Pukul 20.00 WIB.
LIVE

📽️Saksikan siaran langsungnya di Al-BahjahTV dan Live Streaming di Channel YouTube Al-Bahjah TV

======================
Bagi Anda yang ingin berjuang mengembangkan program-program dakwah bersama Al-Bahjah dengan hartanya,

Salurkan Infaq Terbaik Anda, Melalui :

BNI Syariah
Kode Bank 427
No. Rek : 7400 7300 33
a.n : Yayasan Al-Bahjah

Bank Syariah Mandiri (BSM)
Kode Bank 451
No. Rek : 7200 4200 92
a.n : Yayasan Al Bahjah

Raih kemudahan berinfaq dengan Aplikasi Al-Bahjah
⬇ Install di PlayStore sekarang
( http://bit.ly/AplikasiAlbahjah )

Info/Konfirmasi ke : 0853 1122 2225

Semoga semakin banyak Allah mengirim orang-orang ikhlas ahli Syurga yang ikut berjuang dalam program pengembangan dakwah ini. Aamiin.

Sampaikan kepada yang lain…
Rosululloh SAW bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim.

Mutiara Hikmah Buya Yahya ke 45

“Ada saat engkau tersungkur. Itu karena engkau ingin bangkit.

Terus bangkit dan maju dan jangan takut tersungkur.

Karena engkau tidak pernah bercita-cita untuk runtuh dan tertinggal.”

Mutiara Hikmah Buya Yahya ke 45

 

Infaq Center Al-Bahjah

“Sebaik-baik kebaikan adalah dipercepat”

=======================
Bagi Anda yang ingin berjuang mengembangkan program-program dakwah bersama Al-Bahjah dengan hartanya,

Salurkan Infaq Terbaik Anda, Melalui :

BNI Syariah
Kode Bank 427
No. Rek : 7400 7300 33
a.n : Yayasan Al-Bahjah

Bank Syariah Mandiri (BSM)
Kode Bank 451
No. Rek : 7200 4200 92
a.n : Yayasan Al Bahjah

Info/Konfirmasi ke : 0853 1122 2225

Semoga semakin banyak Allah mengirim orang-orang ikhlas ahli Syurga yang ikut berjuang dalam program pengembangan dakwah ini. Aamiin.

“Barangsiapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang baik, niscaya dia akan memperoleh bagian dari (pahala)nya. Dan barangsiapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang buruk, niscaya dia akan memikul bagian dari (dosa)nya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
(Terjemahan Q.S. An-Nisa’ : 85)

[Dokumentasi] Tafakur dan Munajat Malam Lailatul Qadar

Alhamdulillah meskipun di tengah pandemi COVID19 acara rutin tahunan LPD Al-Bahjah yaitu i’tikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadhan tetap berjalan. I’tikaf dengan tema “Tafakur dan Munajat Malam Lailatul Qadar” yang biasanya dilaksanakan di Masjid At-Taqwa Kota Cirebon kali ini dilakukan di Masjid Oemar LPD Al-Bahjah, sendang, sumber- Cirebon. Hal ini dilakukan demi mematuhi peraturan pemerintah agar dirumah saja dan mengurangi kegiatan diluar serta menghindari kerumunan. Namun meskipun begitu acara i’tikaf ini masih tetap bisa diikuti oleh semua jamaah lewat Televisi Al-Bahjah atau bisa live streaming di sosial media resmi Al-Bahjah seperti Youtube Al-Bahjah TV, Fanspage Buya Yahya maupun Radioqu Network.

Acara ini dimulai pukul 02.00 WIB dan selesai pukul 03.00 WIB. Acara diisi terlebih dahulu dengan tausiyah dan nasehat oleh Buya Yahya, kita diajak merenung, intropeksi dan refleksi diri. Kita diajak menyelam lebih dalam atas semua tindak tanduk, atas semua dosa-dosa yang sudah kita lakukan tapi mungkin kita tidak menyadarinya. Setelah diajak merenung oleh Buya, kita diajak berdzikir dengan dzikir wiridul Fatih, kembali kita diajak beristigfar di malam yang sunyi, dengan begitu syahdu Buya mampu membawa kita tenggelam merenungi segala dosa-dosa kita hingga air matapun tak terlewatkan untuk menetes. Kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Buya, begitu indah doa yang Buya lantunkan mampu mengahyutkan pikir dan asa kita. Hingga kita merasakan tentramnya jiwa dan tenangnya hati.

Semoga dengan rutin megikuti kegiatan ini, Allah beri kesempatan kepada kita untuk merasakan nikmatnya keagungan dan kemuliaan malam Lailatul Qodar. Meski kita tidak bisa ke masjid, meski secara fisik tidak bisa berkumpul langsung dengan Buya karena pandemi ini. InsyaAllah dengan ketulusan dan kerinduan kita akan hal tersebut, tidak akan mengurangi pahala kita. Allah akan beri pahala utuh seperti kita beriktikaf dimasjid dan berkumpul dengan Buya karena kerinduan dan ketulusan kita. Amin Amin Ya Rabbal’alamin.

MEMBERSIHKAN TELINGA, BATALKAH PUASANYA?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb
Buya yang kami hormati, apakah jika kita menggunakan korek api buat membersihkan telinga itu jadi batal puasanya?
Terimakasih.

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita. Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga. Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa, baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainnya. Akan tetapi kalau kitamemasukkansesuatumelebihidaribagianyangdijangkau jemari kita (seperti : korek kuping atau air) maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama.

Ada pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i bahwa: “Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan”, akan tetapi lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa. Wallahu a’lam bish-shawab

MAKANAN SISA DI MULUT SAMPAI SIANG HARI RAMADHAN

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya saya ingin menanyakan, kita sudah sikat gigi sebelum adzan subuh, kemudian pada pagi hari atau siang hari ternyata masih ada sisa makanan di mulut atau di sela-sela gigi. Ini bagaimana? Batalkah puasa saya, padahal saya sudah yakin mulut/gigi saya sudah bersih dengan  sikat gigi sebelum subuh tadi?

MAKANAN SISA DI MULUT SAMPAI SIANG HARI RAMADHAN

 

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Wr. Wb.

Di saat kita melakukan puasa lalu kita menemukan sisa makanan di mulut kita hal itu tidak membatalkan puasa selagi tidak kita menelan dengan  sengaja. Bahkan kalau kita memasukkan makanan ke mulut kita asal tidak kita telan, hal itu tidaklah membatalkan puasa, hanya saja hukumnya makruh. Makruh itu tidak baik dan tidak dosa dan tidak membatalkan puasa.

Begitu juga jika kita menyikat gigi dengan  pasta gigi maka hukumnya makruh kecuali jika kita sikat gigi tanpa pasta gigi, hal itu tidaklah makruh asalkan kita lakukan sebelum tergelincirnya matahari. Tetapi jika kita menyikat gigi tanpa pasta gigi atau kita menggunakan siwak setelah tergelincirnya matahari maka hukumnya makruh menurut mazhab Imam Syafi’i yang dikukuhkan, akan tetapi menurut imam Nawawi hal itu tidaklah makruh.

Hal lain yang perlu di

ketahui jika kita melakukan yang makruh, seperti : memasukkan makanan ke mulut tanpa ditelan (main-main) lalu tiba-tiba tertelan dengan  tidak sengaja maka hal itu membatalkan puasa, sebab hal yang makruh adalah hal yang hendaknya kita hindari biarpun tidak membatalkan puasa. Berbeda kalau kita memasukkan air ke mulut karena hal yang sunnah (misalnya berkumur dengan wajar dalam wudhu) atau untuk suatu yang wajib (seperti berkumur untuk mensucikan najis yang ada di mulut) maka kalau tiba-tiba tertelan dengan  tidak  sengaja hal itu tidaklah membatalkan puasa.

Yang ditanyakan adalah tentang sisa makanan yang di mulut, memang benar tidak membatalkan asalkan tidak ditelan dan asalkan sudah bersih mulut kita biarpun dengan  ludah, maka sudah tidak membahayakan puasa kita karena sesuatu yang suci bisa menjadi bersih cukup dengan ludah. Berbeda jika sesuatu yang ada di mulut kita itu adalah sesuatu yang najis. Misal tanpa sengaja kita menggigit barang najis atau ada darah di mulut kita maka hal tersebut harus disucikan terlebih dahulu dengan air sebelum menelan ludahnya, sebab jika mulutnya belum disucikan dengan  air maka air ludahnya telah bercampur dengan  sesuatu yang najis, maka jika ditelan akan membatalkan puasa. Ada najis yang dimaafkan di mulut seperti orang yang punya gusi tidak sehat sehingga sering keluar darah maka hal yang semacam itu dimaafkan, artinya tidak membatalkan puasa jika tertelan. Berbeda dengan  orang yang tergigit bagian mulutnya sehingga keluar darah maka jika tertelan darah tersebut akan membatalkan puasa.

Wallahu a’lam bish-shawab.

HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya: Bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah.

Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha). Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.