Bolehkah Baju yang Dipakai Saat Haid Dipakai untuk Sholat Juga? Buya Yahya Menjawab

Jamaah bertanya kepada Buya tentang  apakah boleh mengenakan pakaian yang pernah dipakai saat menstruasi untuk melaksanakan Salat, dan Buya menjawab selama pakaian tersebut bebas dari najis. Menurut pendapat Imam Syafi’i, memakai pakaian yang pernah dipakai saat menstruasi tetap diperbolehkan untuk Salat, selama pakaian tersebut tidak tercemar oleh najis.

Simak jawaban selengkapnya klik video berikut ini : https://www.youtube.com/watch?v=c4vO3crU1tU