Rumah tangga yang utuh dan bahagia adalah keinginan setiap orang. Namun ada beberapa kesalahan yang mungkin tidak disadari telah membuat pintu kehancuran rumah tangga. Salah satunya adalah jika seorang suami atau istri sudah tidak dapat lagi menjaga matanya dari keharaman. Simak selengkapnya disini
Pos Terkait
-
Menerima Uang Dari Timses Tanpa Memilih Paslonnya, Bolehkah? | Buya Yahya Menjawab
Yang pertama dan utama bagi kita sebagai seorang Muslim adalah menjaga hati kita agar tidak terbeli. Kita seharusnya tidak dapat dibeli oleh apa pun, dan agama serta iman kita tidak boleh ditukar. Walaupun hadiah diberikan dengan tulus, itu masih bisa membuat kita merasa terbebani untuk memilih kandidat tersebut. Hal ini karena hati kita cenderung kepada …
-
Khutbah Jum’at Sudah Mulai, Haruskah Tetap Sholat Tahiyatul Masjid? | Buya Yahya Menjawab
Dalam mazhab Syafi’i, salat tahiyatul masjid tetap dianjurkan untuk dilakukan meskipun khotbah sudah dimulai. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad saw. yang menganjurkan untuk melakukan salat tahiyatul masjid saat memasuki masjid. Dalam video ini, Buya Yahya juga menyampaikan kisah Ibnu Hazm, seorang ulama besar yang awalnya tidak melakukan salat tahiyatul masjid setelah khotbah dimulai …
-
Hutang yang Akadnya Tidak Jelas, Wajibkah Dibayar ❓ – Buya Yahya Menjawab
Jika seseorang memberi Anda sesuatu tanpa adanya kesepakatan, itu dianggap sebagai hadiah. Ini berlaku baik untuk uang maupun jasa. Anda tidak berkewajiban untuk mengembalikan hadiah. Jika seseorang mencoba mengumpulkan hadiah sebagai utang, Anda tidak harus membayarkan kepada mereka. Mengembalikan hadiah dianggap sebagai perbuatan baik, tetapi Anda tidak berkewajiban untuk melakukannya. (Artikel dibuat oleh admin, untuk …
-
Ikut Suami Merantau atau Menjaga Anak❓- Buya Yahya Menjawab
Sebagai seorang istri pasti akan dilema dan sulit jika harus memilih antara anak atau suami, antara menjaga anak di rumah atau ikut suami yang pindah kerja. Jika istri ikut suami maka anak harus berpindah-pindah sekolah dan hal ini pasti akan mengganggu anak dalam proses belajarnya dan adaptasi dengan lingkungan barunya. Sebagai jawaban atas dilema yang …
-
Bolehkah Baju yang Dipakai Saat Haid Dipakai untuk Sholat Juga? Buya Yahya Menjawab
Jamaah bertanya kepada Buya tentang apakah boleh mengenakan pakaian yang pernah dipakai saat menstruasi untuk melaksanakan Salat, dan Buya menjawab selama pakaian tersebut bebas dari najis. Menurut pendapat Imam Syafi’i, memakai pakaian yang pernah dipakai saat menstruasi tetap diperbolehkan untuk Salat, selama pakaian tersebut tidak tercemar oleh najis. Simak jawaban selengkapnya klik video berikut ini …