Terlanjur Menyakiti / Dzalim pada Orang, Bagaimana Agar Diampuni Allah ? – Buya Yahya Menjawab
selengkapnya klik disini
Terlanjur Menyakiti / Dzalim pada Orang, Bagaimana Agar Diampuni Allah ? – Buya Yahya Menjawab
selengkapnya klik disini
Di tahun politik ini, sudah banyak ulama yang mendeklarasikan calon presiden pilihannya. Beginilah nasehat Buya Yahya, “Ulama bisa menyatakan dukungan untuk seorang kandidat presiden, tetapi mereka harus melakukannya dengan hormat. Ulama sebaiknya menghindari hinaan caci-maki atau bentuk serangan pribadi terhadap kandidat lain. Ulama seharusnya fokus pada kualitas positif dari kandidat pilihannya.” Untuk selengkapnya simak video …
Buya Yahya mendorong umat Muslim untuk mendukung rakyat Palestina dengan cara apa pun yang mereka bisa. Beliau menyarankan agar umat Muslim dapat melakukannya dengan mendoakan rakyat Palestina, menyumbangkan uang untuk mendukung mereka, dan melakukan boikot terhadap produk-produk Israel. Buya Yahya percaya bahwa boikot terhadap produk Israel adalah cara yang efektif untuk melawan ketidakadilan. Beliau berpendapat …
Muslim memiliki kewajiban moral untuk mendukung perjuangan Palestina. Kewajiban ini didasarkan pada prinsip Islam tentang ummah, yang mengacu pada komunitas Muslim global. Semua Muslim dianggap sebagai saudara dan saudari, dan mereka memiliki tanggung jawab untuk membantu satu sama lain di saat-saat kesulitan. Ada tiga tingkatan dukungan untuk perjuangan Palestina. Tingkatan tertinggi adalah mengorbankan nyawa, tubuh, …
Dalam Islam, seorang suami memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan dasar istrinya, termasuk makanan, pakaian, tempat tinggal, dan perawatan medis. Seorang suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah bagi istrinya, namun jika dia tidak mampu melakukannya, maka istrinya berhak untuk meminta cerai darinya. Seorang istri seharusnya tidak mengeluh tentang ketidakmampuan suaminya dalam memberikan nafkah, melainkan seharusnya fokus …
Seorang istri bertanya kepada Buya Yahya apakah pernyataan suaminya “talak, talak, talak” (perceraian, perceraian, perceraian) sebelum mereka menikah dianggap sebagai perceraian. Buya Yahya menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dianggap sebagai perceraian karena tidak diucapkan dalam bentuk yang jelas dan langsung seperti “Aku menceraikanmu.”. Buya lebih lanjut menjelaskan bahwa perceraian harus diucapkan dalam bentuk “Aku menceraikanmu” …