Yakin Sudah Mengamalkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar ? Simak Nasehat Buya Yahya – Hikmah Buya Yahya
Selengkapnya klik disini
Pos Terkait
-
Menerima Uang Dari Timses Tanpa Memilih Paslonnya, Bolehkah? | Buya Yahya Menjawab
Yang pertama dan utama bagi kita sebagai seorang Muslim adalah menjaga hati kita agar tidak terbeli. Kita seharusnya tidak dapat dibeli oleh apa pun, dan agama serta iman kita tidak boleh ditukar. Walaupun hadiah diberikan dengan tulus, itu masih bisa membuat kita merasa terbebani untuk memilih kandidat tersebut. Hal ini karena hati kita cenderung kepada …
-
Orang Tua Jauh, Bagaimana Cara Berbaktinya ? – Buya Yahya Menjawab
Buya Yahya menjelaskan bahwa langkah pertama berbakti kepada orang tua adalah memiliki niat tulus untuk melakukannya. Dengan niat yang tulus, Anda akan menemukan cara untuk mengatasi segala rintangan dalam berbakti. Buya Yahya juga memberikan beberapa saran tentang bagaimana menunjukkan cinta bakti kepada orang tua dari jauh. Anda dapat menelepon mereka secara teratur, mengirimkan hadiah, atau …
-
Beginilah Seharusnya Sikap Perempuan Kepada Laki laki yang Bukan Mahram
Selama seseorang itu bukan mahramnya atau seorang yang halal baginya, dia akan menjadi berbahaya. Seorang wanita yang bertaqwa akan merasa takut dan mencari perlindungan dari Allah ketika bertemu dengan seorang pria yang bukan mahramnya. Dan wanita seharusnya tidak melakukan hal-hal yang bisa menarik perhatian pria yang bukan mahramnya. (Artikel ini dibuat oleh admin berdasarkan video …
-
Ayah Meninggal, Siapa yang Wajib Menafkahi Ibu ❓SEMUA ANAK WAJIB SIMAK ❗
Dalam Islam, tanggung jawab untuk merawat ibu yang telah menjadi janda terutama jatuh pada anak laki-lakinya. Jika seorang ibu membutuhkan dukungan finansial atau fisik, anak laki-lakinya wajib memberikannya. Bahkan jika seorang putri lebih kaya daripada saudara-saudaranya, dia tidak bertanggung jawab untuk mendukung ibunya jika saudara-saudaranya mampu. Sistem warisan dalam Islam dirancang untuk mencerminkan tanggung jawab …
-
Bolehkah Baju yang Dipakai Saat Haid Dipakai untuk Sholat Juga? Buya Yahya Menjawab
Jamaah bertanya kepada Buya tentang apakah boleh mengenakan pakaian yang pernah dipakai saat menstruasi untuk melaksanakan Salat, dan Buya menjawab selama pakaian tersebut bebas dari najis. Menurut pendapat Imam Syafi’i, memakai pakaian yang pernah dipakai saat menstruasi tetap diperbolehkan untuk Salat, selama pakaian tersebut tidak tercemar oleh najis. Simak jawaban selengkapnya klik video berikut ini …