INSPIRASI CINTA BUYA YAHYA KE-10

“Makna cinta adalah kerinduan untuk membawa yang dicintai pada keindahan dan kemuliaan.”

[Inspirasi Cinta Buya Yahya ke-10]

=====================

Mari Bergabung di Sosial Media Resmi Buya Yahya :

Facebook: https://www.facebook.com/buyayahyaofficial
Spotify:
Instagram : https://www.instagram.com/buyayahya_albahjah/
Twitter : https://twitter.com/Buya_Albahjah
Telegram : https://t.me/buyayahyaofficial
Youtube Buya Yahya: https://www.youtube.com/user/majelisalbahjah

Sebar seluas-luasnya.

PEMBUKAAN KAJIAN RUTIN MAJELIS AL-BAHJAH Setelah Ramadhan 1442 H

 KAJIAN TIDAK DIBUKA UNTUK UMUM, HANYA VIA MEDIA PENYIARAN DAN LIVE STREAMING

Assalamu’alaikum wr wb. Kepada kaum muslimin dan muslimat perindu kemuliaan, Alhamdulillah Kajian Rutin Majelis Al-Bahjah kembali dibuka yaitu

Kajian Tafsir Al-Quran
dimulai kembali pada: Sabtu, 02 Dzulqa’dah 1442H/12 Juni 2021
Pukul: 06.30 WIB – selesai,

Kitab Riyadush Shalihin
dimulai kembali pada: Ahad, 03 Dzulqa’dah 1442H/13 Juni 2021
Pukul: 06.30 WIB – selesai,

Majelis Hikam,
dimulai kembali pada: Senin, 05 Dzulqa’dah 1442H/14 Juni 2021.
Pukul : 20.00 WIB

Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya karena majelis belum bisa dibuka untuk umum sampai waktu yang belum bisa ditentukan mengikuti arahan dari pemerintah. Namun kajian tetap bisa diikuti lewat media kami.

LIVE STREAMING :
– https://www.facebook.com/buyayahyaofficial
– http://www.youtube.com/albahjahtv
– https://radioqu.com/

Disiarkan Oleh :
Satelit Al-Bahjah TV
Radioqu 92.9 FM Cirebon
Radioqu 104.8 FM Kuningan
Radioqu 92.4 FM Majalengka
Radioqu 104.7 FM Batam
Radioqu 1089 AM Bogor
Radioqu 88.0 FM Kubu Raya Pontianak
Radioqu 107.9 FM Tangerang
Radioqu 89,6 FM Purbalingga
Radioqu 87.6 FM Berau Kalimantan Timur
Radioqu 106.3 FM Martapura Kalimantan Selatan
Radioqu 93.6 FM Aceh Besar
Radioqu 88.3 Aceh Timur

Sampaikan kepada yang lain.
Rosululloh SAW bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim.

Mutiara Hikmah Buya Yahya ke-59

“Tanda Allah melihatmu dengan cinta dan kasih sayang-Nya adalah ketika engkau rindu melakukan kebaikan.”

[Mutiara Hikmah Buya Yahya ke-59]

=====================

Mari Bergabung di Sosial Media Resmi Buya Yahya :

Facebook: https://www.facebook.com/buyayahyaofficial
Spotify: http://bit.ly/spotifybuyayahya
Instagram : https://www.instagram.com/buyayahya_albahjah/
Twitter : https://twitter.com/Buya_Albahjah
Telegram : https://t.me/buyayahyaofficial
Youtube Buya Yahya: https://www.youtube.com/user/majelisalbahjah

Sebar seluas-luasnya.

WAQAF PEMBANGUNAN GEDUNG MEDIA CENTER AL-BAHJAH

Alhamdulillah saat ini, media dan dakwah Al-Bahjah sudah berkembang seperti Al-Bahjah TV, Official Buya Yahya, Official Ummi Fairuz Ar-Rahbini, RadioQu, Pustaka Al-Bahjah, dan Event Organizer. Namun walaupun sudah berkembang, media dan dakwah ini belum mempunyai gedung yang memadai.

Mari bersama mewujudkan gedung Media Center Al-Bahjah yang akan menjadi pusat perkantoran media dakwah dibawah asuhan buya yahya.

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh yang berdoa baginya.” (H.R Imam Muslim)

Salurkan waqaf terbaik anda melalui :
Bank Syariah Indonesia (BSI)
751 444 3011
A.n Waqaf PMB Gedung Media Al-Bahjah

Informasi dan Konfirmasi :
+6281914442583

Sampaikan kepada yang lain, sebab Rosulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim

Mutiara Hikmah Buya Yahya ke-58

“Ketaqwaan bukanlah hanya milik orang yang selalu baik. Akan tetapi juga milik orang yang bermaksiat lalu bertaubat.”

Mutiara Hikmah Buya Yahya ke-58

=====================

Mari Bergabung di Sosial Media Resmi Buya Yahya :

Facebook: https://www.facebook.com/buyayahyaofficial
Spotify: http://bit.ly/spotifybuyayahya
Instagram : https://www.instagram.com/buyayahya_albahjah/
Twitter : https://twitter.com/Buya_Albahjah
Telegram : https://t.me/buyayahyaofficial
Youtube Buya Yahya: https://www.youtube.com/user/majelisalbahjah

Sebar seluas-luasnya.

Mutiara Hikmah Buya Yahya ke-57


“Mengutamakan Allah melebihi dari segalanya adalah ketika kita bisa memberi pengabdian kepada hamba-hamba Allah itu tidak kita lakukan kecuali karena Allah SWT.”

Mutiara Hikmah Buya Yahya ke-57

=====================

Mari Bergabung di Sosial Media Resmi Buya Yahya :

Facebook: https://www.facebook.com/buyayahyaofficial
Spotify: http://bit.ly/spotifybuyayahya
Instagram : https://www.instagram.com/buyayahya_albahjah/
Twitter : https://twitter.com/Buya_Albahjah
Telegram : https://t.me/buyayahyaofficial
Youtube Buya Yahya: https://www.youtube.com/user/majelisalbahjah

Sebar seluas-luasnya.

WAQAF PEMBANGUNAN GEDUNG MEDIA CENTER AL-BAHJAH

Alhamdulillah saat ini, media dan dakwah Al-Bahjah sudah berkembang seperti Al-Bahjah TV, Official Buya Yahya, Official Ummi Fairuz Ar-Rahbini, RadioQu, Pustaka Al-Bahjah, dan Event Organizer. Namun walaupun sudah berkembang, media dan dakwah ini belum mempunyai gedung yang memadai.

Mari bersama mewujudkan gedung Media Center Al-Bahjah yang akan menjadi pusat perkantoran media dakwah dibawah asuhan buya yahya.

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh yang berdoa baginya.” (H.R Imam Muslim)

Salurkan waqaf terbaik anda melalui :
Bank Syariah Indonesia (BSI)
751 444 3011
A.n Waqaf PMB Gedung Media Al-Bahjah

Informasi dan Konfirmasi :
+6281914442583

Sampaikan kepada yang lain, sebab Rosulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim

ZAWIYAH DHUHA BERSAMA BUYA YAHYA


SENIN – JUM’AT PUKUL 10.00 WIB

Kajian ini akan mengulas Kitab Aqidah, in syaa Allah hari ini (07 Ramadhan 1442 H / 19 April 2021 M) yang akan dibahas adalah “Sifat Wajib Bagi Allah SWT.”

KAJIAN HANYA VIA STREAMING

LIVE STREAMING :
– https://www.facebook.com/buyayahyaofficial
– http://www.youtube.com/albahjahtv
– https://radioqu.com/

Disiarkan Oleh :
Satelit Al-Bahjah TV
Radioqu 92.9 FM Cirebon
Radioqu 104.8 FM Kuningan
Radioqu 92.4 FM Majalengka
Radioqu 104.7 FM Batam
Radioqu 1089 AM Bogor
Radioqu 88.0 FM Kubu Raya Pontianak
Radioqu 107.9 FM Tangerang
Radioqu 89,6 FM Purbalingga
Radioqu 87.6 FM Berau Kalimantan Timur
Radioqu 106.3 FM Martapura Kalimantan Selatan
Radioqu 93.6 FM Aceh Besar
Radioqu 88.3 Aceh Timur

Sampaikan kepada yang lain…
Rosululloh SAW bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim.

9 Orang yang Boleh Untuk Tidak Berpuasa

Dikutip dari : Fiqih Praktis Puasa Buya Yahya

1. Anak kecil
Maksudnya, diantara orang yang boleh tidak berpuasa adalah anak yang belum baligh. Tanda baligh ada tiga, yaitu:
a. Keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 tahun Hijriah.
b. Keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan)
c. Jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun. Jika sudah genap 15 tahun maka ia disebut dengan telah baligh dengan usia, yaitu genap usia 15 tahun Hijriyah.

2. Gila
Orang gila tidak wajib berpuasa. Seandainya berpuasa maka
puasanya pun tidak sah. Dalam hal ini, ulama membagi orang gila
menjadi dua macam, yaitu:
a. Orang gila dengan disengaja.
Orang gila yang disengaja jika berpuasa maka puasanya tidak sah dan wajib mengqadha. Sebab sebenarnya ia wajib berpuasa, kemudian ia telah dengan sengaja membuat dirinya gila. Kesengajaan inilah yang membuatnya wajib mengqadha puasanya setelah sehat akalnya.
b. Orang gila yang tidak disengaja
Orang gila yang tidak disengaja tidak wajib berpuasa. Seandainya berpuasa maka puasanya tidak sah dan jika sudah sembuh dia tidak berkewajiban mengqadha, karena gilanya bukan disengaja.

3. Sakit
Orang sakit boleh meninggalkan puasa. Adapun ketentuan bagi
orang sakit yang boleh meninggalkan puasa adalah:
a. Sakit parah yang memberatkan untuk berpuasa yang berakibat semakin parahnya penyakit atau lambatnya kesembuhan. Yang bisa menentukan sakit seperti ini adalah:
• Dokter Muslim yang terpercaya.
• Berdasarakan pengalamannya sendiri.
Catatan:
Dalam hal ini, tidak terbatas kepada orang sakit saja. Akan tetapi, siapa pun yang sedang berpuasa lalu menemukan dirinya lemah dan tidak mampu untuk berpuasa dengan kondisi yang membahayakan terhadap dirinya maka saat itu pun dia boleh membatalkan puasanya. Akan tetapi, ia hanya boleh makan dan minum seperlunya, kemudian wajib menahan diri dari makan dan minum seperti layaknya orang berpuasa. Berbeda dengan orang sakit, ia boleh berbuka dan boleh makan
sepuasnya untuk memulihkan kesehatannya.

4. Orang Tua
Orang tua (lanjut usia) yang berat untuk melakukan puasa diperkenankan untuk meninggalkan puasa. Dalam hal ini, tidak ada batasan umur. Akan tetapi, asalkan betul-betul puasa memberatkan baginya hingga sampai membahayakan maka ia boleh berbuka puasa

5. Bepergian (Musafir)
Semua orang yang bepergian boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan sebagai berikut ini:
• Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.
• Di pagi (saat Shubuh) hari yang ia ingin tidak berpuasa, ia harus sudah berada di perjalanan dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas kecamatan).
Misalnya:
Seseorang tinggal di Cirebon ingin pergi ke Semarang. Jarak antara Cirebon – Semarang adalah 200 km (tidak kurang dari 84 km).
Ia meninggalkan Cirebon pukul 2 malam (Sabtu dini hari). Shubuh hari itu adalah pukul 4 pagi. Pada pukul 4 pagi (saat Shubuh) ia sudah
keluar dari Cirebon dan masuk Brebes. Maka, di pagi hari Sabtunya ia sudah boleh meninggalkan puasa. Berbeda jika berangkatnya ke Semarang setelah masuk waktu Shubuh, Sabtu pagi setelah masuk waktu Shubuh masih di Cirebon.
Maka, di pagi hari itu ia tidak boleh meninggalkan puasa karena sudah masuk Shubuh ia masih ada di rumah. Akan tetapi ia boleh meninggalkan puasa di hari Ahadnya, karena di Shubuh hari Ahad ia berada di luar wilayahnya.
Catatan:
Seseorang dalam bepergian akan dihukumi mukim (bukan musafir lagi) jika ia niat tinggal di suatu tempat lebih dari 4 hari.
Misalnya, orang yang pergi ke Semarang yang tersebut dalam contoh, saat ia sampai di Tegal ia sudah boleh berbuka dan setelah sampai di Semarang juga tetap boleh berbuka, asalkan ia tidak bermaksud tinggal di Semarang lebih dari 4 hari. Jika ia berniat tinggal di Semarang lebih dari 4 hari maka semenjak ia sampai di Semarang, ia sudah disebut mukim dan tidak boleh meninggalkan puasa dan juga tidak boleh mengqashar shalat. Untuk dihukumi mukim tidak harus menunggu 4 hari seperti
kesalahpahaman yang terjadi pada sebagian orang. Akan tetapi, kapan ia sampai tempat tujuan yang ia niat akan tinggal lebih dari 4
hari, ia sudah disebut mukim. Yang dihitung empat hari di sini adalah empat hari utuh, tidak dihitung hari masuk dan hari keluar, misal hari rabu siang dia sudah
sampai di Semarang maka boleh dihitung hari pertama adalah malam kamis, hari kedua adalah malam jumat, hari ketiga adalah malam
sabtu, hari keempat adalah malam ahad, dan dia keluar hari senin maka hari rabu saat ia datang dan hari senin saat dia keluar tidak
dihitung. Begitu juga jika ada orang datang hari sabtu siang, kemudian keluar hari sabtu siang pekan berikutnya maka dua hari sabtu tersebut tidak dianggap, sebab itu adalah hari keluar dan hari masuk
yang tidak dihitung.

6. Hamil
Orang hamil yang khawatir akan kondisi:
a. Dirinya, atau
b. Janin (bayinya)

7. Menyusui
Orang menyusui yang khawatir akan kondisi:
a. Dirinya atau
b. Kondisi bayi yang masih di bawah umur 2 tahun Hijriyah.
Bayi di sini tidak harus bayinya sendiri, tetapi bisa juga bayi orang lain.

8. Haid
Wanita yang sedang haid tidak wajib berpuasa, bahkan jika berpuasa, puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.

9. Nifas
Wanita yang sedang nifas tidak wajib berpuasa. Jika berpuasa puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.

Sebar seluas-luasnya.

INFAQ RAMADHAN MEMULIAKAN SANTRI DI BULAN RAMADHAN

Mari terus kita tingkatkan ibadah kita dibulan Ramdhan dengan menebar banyak kebaikan,
Kami mengajak anda semua untuk bergabung dalam “PROGRAM MEMULIAKAN SANTRI, PENGAJAR, DAN PARA PEJUANG AL BAHJAH” hanya dengan ikut patungan dimulai dari Rp. 20.000,-. sampai berpapun semampu anda.
Kebutuhan untuk 5.500 Santri

Ayo jangan lewatkan kesempatan mulia ini, jangan sampai ketinggalan dalam rombongan kemulian

Silahkan salurkan donasi terbaik anda melalui:
Bank Syariah Indonesia
751.444.3038
A.n Infaq Ramadhan Al Bahjah
Kode bank 451

Informasi/Konfirmasi : 0853-1122-2225

Atau bapak/ibu bisa menghubungi nomor kami dan bisa datang langsung ke LPD Al-Bahjah. Dengan alamat: Jl. Pangeran Cakrabuana No . 179, Blok Gudang Air, Kel. Sendang, Kec. Sumber, Kab. Cirebon, Jawa Barat.

Semoga anda adalah orang yang dipilih untuk program kemuliaan ini, untuk bekal nanti di Akherat
Terimakasih, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.