SUAMI TIDAK MEMBERI IJIN MENGAMBIL PEMBANTU RUMAH TANGGA
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya seorang ibu rumah tangga, saya bekerja membantu suami untuk membantu kebutuhan sehari-hari. Saya bekerja berangkat pagi pulang sore, rumah saya tidak ada yang membersihkan, saya ingin menyuruh orang membersihkan rumah saya upahnya dengan hasil kerja saya sendiri, bukan hasil kerja suami saya, tetapi suami saya tidak mengijinkan. Jika saya memaksa bagaimana menurut agama? Saya mohon penjelasannya. TerimaKasih.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Saudariku yang dimuliakan Allah, apa yang anda inginkan untuk mendapatkan pembantu yang bisa meringankan tugas anda bukanlah sesuatu yang salah. Apalagi dengan niat anda untuk menggaji pembantu tersebut dari uang anda sendiri.
Begitu juga di saat sang suami menolak mendatangkan pembantu barang kali ada pertimbangan lain yang anda tidak mengetahuinya. Maka berusahalah untuk senantiasa membuat komunikasi dengan suami untuk sampai kepada suatu kesepakatan. Sebab tanpa kesepakatan amat susah untuk menemukan keserasian dalam hidup kebersamaan.
Hal lain yang perlu dicermati adalah mungkin sekali suami anda menolak seorang pembantu karena demi kemuliaan rumah tangga. Jika harus mendatangkan pembantu dan dia wanita, maka pembantu yang bukan mahrom dengan suami anda tentunya ada batasan-batasan di dalam berinteraksi yang harus dipatuhi termasuk menghindari terjadinya berduaan di rumah atau khawatir adanya aurat yang tidak diperhatikan yang itu semua hanya menghadirkan dosa di dalam rumah tangga.
Jika anda ingin mendatangkan pembantu kami himbau untuk memperhatikan berikut ini:
1. Sejauh mana kebutuhan anda terhadap seorang pembantu.
2. Terjaganya kehormatan di dalam rumah tangga anda karena seorang pembantu pasti lawan jenis anda atau lawan jenis suami anda.
3. Pembantu adalah amanat, yaitu sebagai hamba yang menjadi tanggung jawab anda. Jika 1 kali saja ia tidak shalat maka ada dosa yang akan dibebankan kepada anda di akhirat nanti. Wallahu a’lam bish-shawab.