PEKERJA BERAT, BOLEHKAH TIDAK BERPUASA?

PEKERJA BERAT, BOLEHKAH TIDAK BERPUASA?

PEKERJA BERAT, BOLEHKAH TIDAK BERPUASA?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Buya, saya bekerja merantau sebagai seorang tukangbangunan di sebuah proyek gedung bertingkat. Saya merasa sangat payah dalam pekerjaan saya. Bolehkah saya tidak berpuasa Buya?
Apakah nanti wajib qadha dan fidyah juga?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Salah satu dari 9 orang yang boleh meninggalkan puasa, yaitu orang sakit (dengan ketentuan-ketentuannya). Namun, disini juga bisa dibahas tentang orang-orang yang bekerja berat/para pekerja berat. Para pekerja keras boleh meninggalkan puasa ramadhan di saat dia benar-benar merasa berat dalam menjalankan puasa, dengan syarat:

1. Malam harinya harus tetap niat berpuasa lalu berpuasa di siang harinya sampai benar-benar sekiranya merasakan lemah/berat sekali/tidak kuat, maka diperbolehkan berbuka dengan memakan/meminum sekedarnya saja. Sekiranya untuk membangkitkan tenaga. Nanti jika merasakan lagi kelemahan yang sangat, maka diperbolehkan lagi makan/ minum sekedarnya saja.

2. Dia wajib mengqadha hari yang ia batalkan puasanya tersebut setelah melewati hari raya.

Haram hukumnya jika pekerja berat tersebut sudah berbuka dari awal pagi/tidak mencoba menjalankan puasanya terlebih dahulu semampunya. Karena dalam hal ini dia bisa saja membatalkan pekerjaannya. Semoga kita bisa meraih kemuliaan Ramadhan di tahun ini. Aamin.
Wallahu a’lam bish-shawab.