Penting untuk menghormati Kalam Allah, bahkan jika tertera pada mushaf yang sudah tua. Di masa lalu, mushaf yang sudah tidak dalam kondisi baik dibakar untuk mencegah penyebaran versi Quran yang tidak akurat atau bertentangan. Jika mushaf yang sudah tua tidak dapat dibaca lagi, sebaiknya dibakar dengan cara yang terhormat. Jika pembakaran tidak mungkin dilakukan, mushaf sebaiknya dihancurkan dengan cara lain yang memastikan kalam Allah tidak dihina. (Artikel ini dibuat oleh Admin, dari video Buya Yahya berikut ini)
Simak selengkapnya dalam video berikut ini :