Mau Jadi Baik? Duduklah dengan Orang Baik – Hikmah Buya Yahya
Selengkapnya klik disini
Mau Jadi Baik? Duduklah dengan Orang Baik – Hikmah Buya Yahya
Selengkapnya klik disini
Dalam Islam, tanggung jawab untuk merawat ibu yang telah menjadi janda terutama jatuh pada anak laki-lakinya. Jika seorang ibu membutuhkan dukungan finansial atau fisik, anak laki-lakinya wajib memberikannya. Bahkan jika seorang putri lebih kaya daripada saudara-saudaranya, dia tidak bertanggung jawab untuk mendukung ibunya jika saudara-saudaranya mampu. Sistem warisan dalam Islam dirancang untuk mencerminkan tanggung jawab …
Penting untuk meningkatkan karakter seseorang sebelum mencari ilmu. Langkah pertama dalam meningkatkan karakter seseorang adalah memperbaiki niat. Seseorang seharusnya hanya mencari pengetahuan karena Allah, bukan untuk keuntungan pribadi atau pengakuan. Seseorang juga seharusnya rendah hati dan menghormati guru-guru dan orang lain ketika mencari ilmu. Ingatlah bahwa tujuan mencari ilmu pengetahuan adalah menjadi pribadi yang lebih …
Dalam masyarakat modern, teknologi DNA telah menjadi alat yang sangat berguna dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk untuk menentukan hubungan keluarga, memecahkan kasus kejahatan, dan lain-lain. Namun, dalam konteks Islam, penting untuk memahami perbedaan antara DNA dan nasab serta menghindari mengaitkan keduanya. Artikel ini akan menjelaskan mengapa nasab dalam Islam tidak boleh dihubungkan dengan urusan DNA …
Pernikahan adalah salah satu institusi sosial yang memiliki makna mendalam dalam berbagai budaya dan agama di seluruh dunia. Buya Yahya mengatakan, pernikahan adalah suatu hal yang harus diagungkan. Ia berpendapat bahwa kurangnya rasa peng-agung-an terhadap pernikahan merupakan salah satu penyebab utama perzinaan. Perzinaan seringkali terjadi ketika pernikahan tidak dianggap sebagai sesuatu yang sakral dan agung. …
Jamaah bertanya kepada Buya tentang apakah boleh mengenakan pakaian yang pernah dipakai saat menstruasi untuk melaksanakan Salat, dan Buya menjawab selama pakaian tersebut bebas dari najis. Menurut pendapat Imam Syafi’i, memakai pakaian yang pernah dipakai saat menstruasi tetap diperbolehkan untuk Salat, selama pakaian tersebut tidak tercemar oleh najis. Simak jawaban selengkapnya klik video berikut ini …