*HUKUM SHALAT TANPA MEMBACA DO’A IFTITAH*
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Buya bagaimana hukumnya shalat jika tidak membaca doa Iftitah (Allhu akbar kabirawwalhamdulillah)?
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah di setiap shalat kecuali shalat jenazah yang memang di anjurkan untuk dipercepat atau shalat yang waktunya sempit yang jika membaca doa iftitah sebagian pekerjaan shalat akan dikerjakan diluar waktu. Jadi jika ada orang shalat tidak membaca doa iftitah maka shalatnya adalah sah hanya saja ia tidak mendapatkan kesunahan doa iftitah.
Wallahu a’lam bish-shawab.