Warning: Undefined array key "WP_Widget_Recent_Comments" in /home/yogaforb/buyayahya.org/wp-content/themes/landingpress-wp/inc/frontend.php on line 831 Allah Saja Memaafkan, Kenapa Kamu Tidak? – Buya Yahya – Buya YahyaLangsung ke konten
Dalam mazhab Syafi’i, salat tahiyatul masjid tetap dianjurkan untuk dilakukan meskipun khotbah sudah dimulai. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad saw. yang menganjurkan untuk melakukan salat tahiyatul masjid saat memasuki masjid. Dalam video ini, Buya Yahya juga menyampaikan kisah Ibnu Hazm, seorang ulama besar yang awalnya tidak melakukan salat tahiyatul masjid setelah khotbah dimulai …
Pernikahan adalah ibadah yang mulia dan sakral. Maka, kita harus menjaganya dengan baik. Suami dan istri harus saling menghormati dan menghargai. Saling menghormati adalah pondasi dasar dalam rumah tangga. Suami dan istri harus saling mengasihi dan menyayangi. Cinta dan kasih sayang adalah kunci kebahagiaan dalam rumah tangga. Suami dan istri harus saling membantu dan menolong. …
Palestina adalah tanah suci bagi umat Islam. Palestina adalah tanah suci bagi umat Islam karena di sanalah terdapat Masjid Al-Aqsa, salah satu masjid paling suci dalam Islam. Masjid Al-Aqsa adalah tempat Nabi Muhammad SAW melakukan Isra’ Mi’raj. Umat Islam memiliki kewajiban untuk peduli terhadap Palestina. Umat Islam memiliki kewajiban untuk peduli terhadap Palestina karena Palestina …
Penting untuk meningkatkan karakter seseorang sebelum mencari ilmu. Langkah pertama dalam meningkatkan karakter seseorang adalah memperbaiki niat. Seseorang seharusnya hanya mencari pengetahuan karena Allah, bukan untuk keuntungan pribadi atau pengakuan. Seseorang juga seharusnya rendah hati dan menghormati guru-guru dan orang lain ketika mencari ilmu. Ingatlah bahwa tujuan mencari ilmu pengetahuan adalah menjadi pribadi yang lebih …
Jamaah bertanya kepada Buya tentang apakah boleh mengenakan pakaian yang pernah dipakai saat menstruasi untuk melaksanakan Salat, dan Buya menjawab selama pakaian tersebut bebas dari najis. Menurut pendapat Imam Syafi’i, memakai pakaian yang pernah dipakai saat menstruasi tetap diperbolehkan untuk Salat, selama pakaian tersebut tidak tercemar oleh najis. Simak jawaban selengkapnya klik video berikut ini …