Mahram Secara Nasab
Mahram karena nasab ada lima, yaitu:
1. Asal usul kita (orang tua kandung kita sampai Nabi Adam atau sampai siti Hawa).
2. Keturunan kita (sampai hari kiamat)
3. Saudara kita (baik seayah-ibu, seayah saja atau seibu saja)
4. Saudara ayah dn ibu (paman atau bibi dari ayah atau ibu)
5. Anak saudara (keponakan)
Mahram karena nasab adalah mahram selamanya yang haram dinikahi dan tidak membatalkan wudhu jika saling bersentuhan.