Masalah menjama’ shalat karena macet di perjalanan adalah kemudahan untuk menghindari seseorang dari meninggalkan Shalat di saat macet.
Ini adalah pendapat Ulama-Ulama besar khususnya di dalam Madzhab kita Imam Syafi’i seperti pendapat Imam Syafi’i saat beliau di Iraq juga pendapat Qoffal Asy-Syasi dan Ibnul Mundzir.
Artinya kita tidak boleh ragu dalam mengamalkan pendapat ini demi menjaga ummat agar terhindar dari dosa besar karena meninggalkan sholat.
Download PDF File: