BENARKAH TEMPAT SHALAT WANITA ADALAH DI RUMAH? BAGAIMANA HUKUM SUARA WANITA

BENARKAH TEMPAT SHALAT WANITA ADALAH DI RUMAH? BAGAIMANA HUKUM SUARA WANITA

BENARKAH TEMPAT SHALAT WANITA ADALAH DI RUMAH? BAGAIMANA HUKUM SUARA WANITA

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya saya mau bertanya, ada hadist mengatakan: “Sebaik-baik perempuan shalat adalah di rumah.” Menurut Buya hadist itu shahih apa tidak? Suara perempuan adalah aurat, bagimana hukumnya seorang perempuan yang membaca Al-Qur’an di masjid pakai mic? Mohon penjelasnnya. Terima kasih

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Saudariku, memang benar bahwa sebaik-baiknya tempat shalat untuk wanita adalah rumahnya sendiri dan itu adalah riwayat yang benar dari Nabi SAW, akan tetapi itu semua jika memang seorang wanita bisa khusyuk shalat dalam rumahnya.

Akan tetapi bisa saja seorang wanita hidup dengan sebuah rumah yang padat dengan penduduk apalagi seperti masyarakat kita kadang bercampur atau banyak keluar masuk di rumah orang yang bukan mahram sehingga biarpun dalam rumahnya sendiri kadang tidak aman dan tidak terhormat maka di saat seperti itu jika seorang wanita melakukan shalat di masjid maka shalat di masjid asal ditemani mahramnya atau masjid yang luas dan disiapkan tempat khusus wanita maka di sana seperti itu shalat di masjid bisa lebih bagus dari pada shalat di rumah.

Adapun suara wanita aurat adalah pendapat Imam Malik, adapun menurut pendapat Imam lain seperti Imam Syafi’i suara wanita bukanlah aurat dan kita tidak haram mendengarnya asalkan masih wajar. Akan tetapi jika suara itu sudah berubah dengan suara yang dibuat-buat yang menggoda hati laki-laki, maka suara tersebut menjadi haram untuk didengar tetapi keharaman bukan sebab suaranya akan tetapi keharamannya karena suara itu dibuat-buat serta dilembutkan yang menggoda atau membangkitkan sahwat. Wallahu a’lam bish-shawab.