Warning: Undefined array key "WP_Widget_Recent_Comments" in /home/yogaforb/buyayahya.org/wp-content/themes/landingpress-wp/inc/frontend.php on line 831
Mafahim AlBahjah – Laman 77 – Buya Yahya
HUKUM IBU SUSUAN YANG MENYUSUI ANAK NON MUSLIM

HUKUM IBU SUSUAN YANG MENYUSUI ANAK NON MUSLIM

HUKUM IBU SUSUAN YANG MENYUSUI ANAK NON MUSLIM

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya Yahya, saya mau nanya bagaimana hukumnya ibu susuan (muslimah) dari anak orang non Muslim ?

Kasus yang terjadi gini, “Ada seorang ibu yang menawarkan menjadi ibu susuan kepada temannya yang non muslim, karena alasannya susu si ibu dari orang non muslim ini tidak keluar lagi dengan umur anak bayi tersebut kurang lebih masih 2 bulan.” Apakah tidak boleh? Bagaimana hukumnya ya Buya? Mohon penjelasannya.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Seseorang dianggap sebagai ibu susuan jika memenui 3 syarat:

  1. Telah menyusui tidak kurang dari 5 susuan yang setiap susuan mengenyangkan bayi.
  2. Bayi berumur di bawah 2 tahun, maksimal 2 tahun hijriyah.
  3. Susu keluar dari ibu yang masih hidup biarpun diminumnya setelah meninggalnya.

Adapun keadaan yang disusui itu anak orang muslim atau anak orang kafir itu tidak ada beda. Artinya asal 3 syarat tersebut terpenuhi maka anak tersebut dianggap sebagai anak susuan.

Adapun masalah boleh tidaknya menyusui anaknya orang kafir. Anaknya orang kafir tidak punya dosa selagi 150 ia perlu bantuan boleh bagi siapapun untuk membantunya termasuk bantuan menyusui. Dengan terpenuhinya 3 syarat tersebut maka sang bayi menjadi anak sususan dari ibu yang menyusui. Wallahu a’lam bish-shawab.

BELAJAR BARENG BUYA & UMMI

BELAJAR BARENG BUYA & UMMI

*BELAJAR BARENG BUYA & UMMI*

Sesaat lagi…
Simak…! “Belajar Bareng Buya & Ummi”
(Setiap Senin)
Pkl. 05:30 WIB – 07:00 WIB.

Live Interaktif tanya jawab di :
SMS : 081321461079
TELP: 02318308929

Fanspage : Buya Yahya (www.facebook.com/buyayahya.albahjah)
Silahkan bisa disampaikan di komentar ini

Disiarkan Oleh :
Radioqu Cirebon 92.9 FM
Radioqu Majalengka 92.4 FM
Radioqu Kuningan 104.8 FM
Radioqu Big Batam 104.7 FM
Radioqu Ardo Karimun 89.2 FM
Radioqu Kubu Raya Pontianak 88.0 FM
RadioQu Bogor 1089 AM
RadioQu Aceh 93.6 FM
RadioQu Purbalingga 107.5 FM

Live di :
RadioQu 92.9 FM Cirebon.
Al-Bahjah TV (www.albahjah.tv)
RadioQu Network : www.radioqu.com

Sampaikan kepada yang lain…

Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim

ANAK HARAM DALAM ISLAM

ANAK HARAM DALAM ISLAM

*ANAK HARAM DALAM ISLAM*

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, Saya mau Tanya. Apakah dalam Islam ada yang dinamakan anak haram?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Yang dimaksud anak haram di masyarakat kita adalah anak zina. Akan tetapi istilah anak haram itu adalah istilah yang merendahkan kepada anak tersebut. Di dalam Islam tidak ada anak haram, yang haram adalah pekerjaan ibunya. Anak hasil zina tidak punya dosa, yang berdosa adalah ibunya, ia bersih dan kelak jika dewasa bisa menjadi kekasih Allah jika benar dalam pendidikanya.

Awas jangan tertipu dengan hadits palsu bahwa “anak zina tidak bisa masuk surga”. Itu adalah hadits palsu dan bohong yang sering di bawa oleh para penceramah. Jangan sampai kesalahan sang ibu kita tempelkan pada sang anak. Hal ini adalah kedzhaliman yang amat besar. Bahkan sebaliknya semestinya kita harus bisa menutupi dosa ibunya agar tidak diketahui sang anak.

Di sisi lain kita harus menolong sang ibu yang telah berzina agar tidak terus terjerumus dalam dosa zina. Kita wajib menutupi dosanya dari pandangan masyarakat agar jiwanya tidak putus asa karena dosanya telah ketahui banyak orang.

Ajarilah orang yang pernah terjerumus dalam zina untuk bisa menutupi aibnya tersebut agar tidak diketahui masyarakat. Ciri dosa zina yang diampuni adalah ketika sang pezina bisa menutupi dari pandangan masyarakat. Cukuplah baginya untuk mengadu dan bertaubat kepada Allah.

Kita yang selamat dari zina jangan sampai terjerumus dalam menggunjing orang berzina sebab menggunjing itu sendiri lebih besar dosanya dari zina itu sendiri. Wallahu a’lam bish-shawab.

BUYA YAHYA DI HONGKONG

BUYA YAHYA DI HONGKONG

*BUYA YAHYA & DI HONGKONG*

Hadir dan Syiarkanlah…
Kaum Muslimin Muslimat, terkhusus anda yang berdomisili di Hongkong dan sekitarnya. Mari Hadir di Majelis Ilmu.

*AKHLAQMU CERMIN ISI HATIMU*

Hari : *Ahad*
Pukul : *10.00* – Selesai
Tanggal : *06 Syaban 1439 H* / 22 April 2018
Pukul : 10.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Masjid Tsim Sha Tsui (MTR Exit A1)

*INFAQ ENAM PULUH*

LIVE STREAMING :
– www.albahjah.tv
– www.radioqu.com
– www.facebook.com/buyayahya.albahjah

*INFORMASI*

*Dian : 9014 4890*
*Sri Tutik : 6214 1581
*Marni : 5541 6412*
*Romdzatun : 9457 7683*
*Dyan Sasi : 9738 3418

Disiarkan Oleh :

Radioqu Cirebon 92.9 FM
Radioqu Majalengka 92.4 FM
Radioqu Kuningan 104.8 FM
RadioQu Bekasi 107.8 FM
Radioqu AM 1089 Bogor
Radioqu Aceh 93.6 FM
Radioqu Big Batam 104.7 FM
Radioqu Ardo Karimun 107.8 FM
Radioqu Purbalingga 107.5 FM
Radioqu Kubu Raya Pontianak 88.0 FM

Sampaikan kepada yang lain, Rosulullah Saw bersabda yang artinya :
“Barang siapa yg menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya” (HR. Imam Muslim)

TABIGH AKBAR bersama Buya Yahya dan Ust. Abdul Shomad, Lc. MA.

TABIGH AKBAR bersama Buya Yahya dan Ust. Abdul Shomad, Lc. MA.

Hadir & Syiarkanah!

*TABIGH AKBAR*
*_Bermadzhab di Tengah Ummat_*
Spesial bersama Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah) dan Ust. Abdul Shomad, Lc. MA.

Sabtu, 24 Jumadil Awal 1439 H (10 Feb. 2018)
Pkl. 08.30 WIB
Di Halaman Masjid Raya Batam Center

Informasi :
081808013621
082124067676

Disiarkan Oleh :
– Radioqu Cirebon 92.9 FM
– Radioqu Majalengka 92.4 FM
– Radioqu Kuningan 104.8 FM
– Radioqu Big Batam 104.7 FM
– Radioqu Ardo Karimun 107.8 FM
– Radioqu Kubu Raya Pontianak 88.0 FM
– Radioqu Bogor 1089 AM
– Radioqu Aceh 93.6 FM
– Radioqu Purbalingga 107.5 FM

LIVE STREAMING :
Al-Bahjah TV : www.albahjah.tv
RadioQu Network : www.radioqu.com
Fanspage resmi Buya Yahya : www.facebookcom/buyayahya.albahjah

Sampaikan kepada yang lain…
Rosululloh SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim.

MAJELIS AL-BAHJAH SUBANG

MAJELIS AL-BAHJAH SUBANG

*MAJELIS AL-BAHJAH SUBANG*

Assalamualaikum Wr. Wb
Teruntuk kaum muslimin & muslimat yang berada di Subang jawa barat dan sekitarnya mari hadir dan syiarkan pengajian rutin bulanan Al-Bahjah Subang

bersama *Buya Yahya* (Pengasuh LPD Al-Bahjah)

Hari. *Selasa* Malam Rabu.
Tanggal. *07 Jumadil Awal 1439 H* / 23 Januari 2018
Pkl. *20.00* WIB Sd/Selesai.
Bertempat, di Masjid Agung Al-Musabaqoh
Jalan Dewi Sartika ( Sisi timur Alun – alun ) Kabupaten Subang Jawa Barat

Disiarkan Oleh :

Radioqu Cirebon 92.9 FM
Radioqu Majalengka 92.4 FM
Radioqu Kuningan 104.8 FM
RadioQu Bekasi 107.8 FM
Radioqu AM 1089 Bogor
Radioqu Aceh 93.6 FM
Radioqu Big Batam 104.7 FM
Radioqu Ardo Karimun 107.8 FM
Radioqu Purbalingga 107.5 FM
Radioqu Kubu Raya Pontianak 88.0 FM

LIVE STREAMING :
www.albahjah.tv
www.radioqu.com
www.facebook.com/buyayahya.albahjah

Harap disebarkan, sebab Rosululloh SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim

MAULID AKBAR NABI MUHAMMAD SAW DAN MILAD MAJELIS AL-BAHJAH MUSLIMAH INDRAMAYU KE-3

MAULID AKBAR NABI MUHAMMAD SAW DAN MILAD MAJELIS AL-BAHJAH MUSLIMAH INDRAMAYU KE-3

*MAULID AKBAR NABI MUHAMMAD SAW* DAN *MILAD MAJELIS AL-BAHJAH MUSLIMAH INDRAMAYU* KE – 3

Assalamualaikum wr. Wb
Kaum Muslimat, terkhusus Anda yang berdomisili di Indramayu dan sekitarnya. Hadir dan syiarkanlah Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW dan Milad Majelis Al-Bahjah Muslimah Indramayu Ke – 3

Tema : *”MUSLIMAH, KEMANA KAN KAU BAWA CANTIKMU?”*
Bersama : *Buya Yahya* dan *Ummi Fairuz Ar-Rahbini*
Dimeriahkah Oleh : Bahjatuz Zahra

Hari : *Ahad, 18 Jumadil Ula 1439 H* / 04 Februari 2018
Pukul : *07.30 – 11.30* WIB
Tempat : Aula Gedung PGRI Indramayu (Jl. Wirapati – Indramayu)

Informasi :
*082115732700 – 08994393145*

*GRATIS*
#KHUSUSMUSLIMAH

Like Fanspage :
www.facebook.com/ummifairuzindramayu

Sampaikan kepada yang lain…
Rasululloh SAW bersabda yang artinya:“Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim

HUKUM MEMUKUL ISTERI YANG MELANGGAR (NUSYUZ)

HUKUM MEMUKUL ISTERI YANG MELANGGAR (NUSYUZ)

HUKUM MEMUKUL ISTERI YANG MELANGGAR (NUSYUZ)

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya Yahya yang saya hormati, saya adalah seorang suami perhatian kepada keluarga, akan tetapi saya memiliki seorang istri yang termasuk istri yang kurang taat kepada suami, apabila saya menyuruhnya untuk tetap diam di rumah selama saya kerja, akan tetapi dia malah keluar dengan mengajak anak saya, berkali-kali saya memberitahu dia akan tetapi dia tetap tidak mau mendengarkan, yang saya tanyakan apakah saya boleh memukul dirinya hanya untuk sekedar memperingatkan? Apakah itu tidak melanggar HAM? Sekian dari saya, terimakasih.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Seorang suami berkewajiban untuk mengayomi keluarganya termasuk di dalamnya adalah istrinya. Di dalam mengayomi ini harus ada rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh yang diayomi. Maka dari itu di sisi lain, Islam mewajibkan seorang istri untuk patuh kepada aturan dan perintah suami selagi tidak melanggar Allah SWT dan istri mampu melaksanakannya. Artinya, sesuatu yang mubah sekalipun akan menjadi wajib jika suami yang memerintahkan dan bagi sang istri wajib mematuhinya.

Seorang istri yang tidak patuh kepada suami disebut wanita nasyizah (nusyuz) atau melanggar dan bermaksiat kepada suami). Kecuali jika perintah suami tersebut adalah sesuatu yang haram atau sang istri tak mampu melaksanakan karena suatu hal maka di saat itu seorang istri tidaklah disebut sebagai wanita yang nusyuz.

Dalam kasus yang ditanyakan, orang pertama yang harus koreksi adalah anda sebagai suami. Saat anda melarang istri anda apakah larangan anda ini adalah wajar atau berlebihan? Jika larangan anda tidak wajar, misalnya karena kesibukan anda berlebihan sampai-sampai anda tidak punya kesempatan untuk rileks dan nyantai bersama anak istri di luar rumah maka larangan anda berlebihan karena istri anda dan anak-anak anda adalah juga manusia normal yang sesaat ingin merasakan suasana di luar rumah.

Jika seperti ini kasusnya maka kesalahan-kesalahan ada pada diri anda bukan ada pada istri anda. Akan tetapi jika larangan anda itu wajar dan anda telah memberikan hak istri dan anak-anak anda untuk membuat suasana baru di luar rumah kemudian istri anda ternyata masih melanggar dan masih sering keluar rumah tanpa seizin anda maka dia benar-benar wanita yang melanggar suami (nasyizah) yang harus diberi pendidikan.

Pendidikan yang pertama adalah anda menasehatinya dengan penuh kelembutan dan kasih sayang dengan mengambil waktu yang tepat dan suasana yang tepat. Dalam hal ini anda jangan buru-buru melibatkan orang lain.

Kedua, jika nasehat anda pun tidak didengar maka tunjukkanlah marah anda dengan meninggalkan dia dari tempat tidurnya dalam beberapa waktu yang secukupnya. Jika ternyata dalam waktu yang anda rencanakan dan anda tentukan belum juga 66 sadar, ambil langkah ketiga. Yaitu anda boleh pukul dia dengan pukulan yang tidak membahayakan sebagai peringatan keras dari anda.

Memukul disini adalah tidak bertentangan dengan HAM karena ini adalah ajaran Allah dan ajaran yang sesuai dengan HAM hanya ajaran Allah. Hanya yang perlu dicermati adalah memukul di sini bukanlah memukul di bagian wajah yang membekas atau memukul dengan kepalan tangan yang keras yang menyakitkan, akan tetapi memukul di sini adalah hanya pukulan peringatan yang sangat-sangat ringan dan tidak menyakitkan.

Dicontohkan oleh para ulama, pukulan disini dengan kayu siwak, bukan tongkat. Jika hal ini pun masih belum bisa menjadikan dia patuh maka baru saat ini anda melibatkan orang lain sebagai penengah yang sekiranya omongannya bakal didengar oleh istri anda.

Jika prosedur ini anda patuhi secara berurutan maka anda tidaklah dzalim, begitu sebaliknya jika anda tidak memenuhi prosedur tersebut dan anda langsung memukulnya maka anda telah dzalim apa lagi dengam pukulan yang menyakitkan. Semoga Allah memberikan kebahagiaan dalam rumah tangga anda di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bish-shawab

KAJIAN BULANAN MAJELIS AL-BAHJAH BANDUNG

KAJIAN BULANAN MAJELIS AL-BAHJAH BANDUNG

*KAJIAN BULANAN MAJELIS AL-BAHJAH BANDUNG*

Assalamualaikum Wr. Wb
Teruntuk kaum muslimin & muslimat yang berada di Bandung dan sekitarnya mari hadir dan syiarkan pengajian rutin bulanan Al-Bahjah Bandung.

Bersama *Buya Yahya* ( Pengasuh LPD Al-Bahjah )

Hari *Rabu Malam kamis*
Tanggal. *08 Jumadil Awal 1439 H* / 24 Januari 2018
Pukul. 20.00-21:30 WIB
Di Masjid Raya Alun-alun Kota Bandung

……………………………………………………………………………

Disiarkan Oleh :

Radioqu Cirebon 92.9 FM
Radioqu Majalengka 92.4 FM
Radioqu Kuningan 104.8 FM
RadioQu Bekasi 107.8 FM
Radioqu AM 1089 Bogor
Radioqu Aceh 93.6 FM
Radioqu Big Batam 104.7 FM
Radioqu Ardo Karimun 107.8 FM
Radioqu Purbalingga 107.5 FM
Radioqu Kubu Raya Pontianak 88.0 FM

LIVE STREAMING :
– www.albahjah.tv
– www.radioqu.com
– Al-Bahjah TV (Youtube channel)
– www.facebook.com/buyayahya.albahjah

CP Tim Dakwah Bandung : 082115167341

Sampaikan kepada yang lain, Rosulullah Saw bersabda yang artinya :
“Barang siapa yg menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya” (HR. Imam Muslim)

MAULID AKBAR 1439 H – BERSAMA MAJELIS AL-BAHJAH BOGOR

MAULID AKBAR 1439 H – BERSAMA MAJELIS AL-BAHJAH BOGOR

*MAULID AKBAR 1439 H – BERSAMA MAJELIS AL-BAHJAH BOGOR*

Kaum Muslimin Muslimat Pecinta Rasulullah SAW Mari Sambut Bulan Kelahiran Nabi Agung nan Mulia, Seorang Rasul Yang Allah muliakan di dunia dan akhirat, yaitu Nabi Muhammad SAW.

– *Diawali Khataman Al-Qur’an 30 Juz dari 400 Lebih Hafidz / Hafidzoh Cilik*
– *Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1439 H*

bersama *Buya Yahya* (Pengasuh LPD Al-Bahjah)

Hari : *Sabtu*
Pukul : 14.00 – Selesai
Tanggal : *10 Jumadil Awal 1429 H* / 27 Januari 2018
Tempat : *Masjid Al-Muttaqin*
Jl. Ahmad Adnawijaya, No. 112 Indraprasta II Bogor

Disiarkan Oleh :
– Radioqu Cirebon 92.9 FM
– Radioqu Majalengka 92.4 FM
– Radioqu Kuningan 104.8 FM
– Radioqu Big Batam 104.7 FM
– Radioqu Ardo Karimun 107.8 FM
– Radioqu Kubu Raya Pontianak 88.0 FM
– Radioqu Bogor 1089 AM
– Radioqu Aceh 93.6 FM
– Radioqu Purbalingga 107.5 FM

LIVE STREAMING :
Al-Bahjah TV : www.albahjah.tv
RadioQu Network : www.radioqu.com
Fanspage resmi Buya Yahya : www.facebookcom/buyayahya.albahjah

Informasi

– *08-1111-223-23*
– *0896-1111-1089*

Sampaikan kepada yang lain…
Rosululloh SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim.