Warning: Undefined array key "WP_Widget_Recent_Comments" in /home/yogaforb/buyayahya.org/wp-content/themes/landingpress-wp/inc/frontend.php on line 831 Hukum Wanita Haid Membawa Al-Quran – Buya YahyaLangsung ke konten
“Jika anda ingin menghidupkan bulan Ramadhan maka bergegaslah untuk mewarna-warnikan kebaikan yang kita lakukan.” (Kutipan Tausiyah Buya Yahya) ===================== Mari Bergabung di Sosial Media Resmi Buya Yahya : Facebook: https://www.facebook.com/buyayahyaofficial Spotify: http://bit.ly/spotifybuyayahya Instagram : https://www.instagram.com/buyayahya_albahjah/ Twitter : https://twitter.com/Buya_Albahjah Telegram : https://t.me/buyayahyaofficial Youtube Buya Yahya: https://www.youtube.com/user/majelisalbahjah Sebar seluas-luasnya.
Kami kembali mengajak anda untuk ikut andil dalam program Pembebasan Tanah dan Pembangunan Al-Bahjah ~Hendaknya dalam mendengar seruan kebaikan, kita lah orang pertama yang menyambutnya Yuk investasikan harta kita untuk tabungan akhirat. Bisa menyalurkannya melalui : Bank Syariah Indonesia 777 444 1179 a.n Wakaf Tanah dan Pembangunan Al-Bahjah Info/Konfirmasi ke : 0853 1122 2225 Semoga …
Jika di dunia kita gencar mencari promo, apakah kita juga gencar mencari pahala? “Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka …
Assalamu’alaikum wr wb.. Kami mohon maaf sebesar-besarnya, Kajian Rutin Kitab Riyadhus Shalihin masih belum dibuka untuk umum demi mengikuti aturan dari Pemerintah agar menghindari keramaian dikarenakan masih mewabahnya virus Covid – 19. Namun, kajian tetap bisa disimak melalui siaran langsung di beberapa media kami. In syaa Allah Kajian yang akan diulas Ahad besok (26 Jumadil …
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Menurutnya, tidak boleh ada kelompok agama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan. Mereka juga warga negara yang harus dilindungi. akan tetapi bagi umat muslim kedua golongan tersebut termasuk sesat. bagaimana kita harus bersikap? simak …