[gview file=”http://buyayahya.org/wp-content/uploads/2018/01/019.BULETIN-JUMAT_QC_REV.pdf”]
Pos Terkait
-
Miliki Al-Bahjah TV
Al-BahjahTV menyajikan tayangan dakwah yang berkualitas, menyejukkan hati, sarat manfaat, penuh hikmah, dan program yang mendidik untuk semua anggota keluarga. Mari hadirkan suasana indah dan berkah di dalam rumah bersama Al-BahjahTV.. Segera Miliki Receiver Parabola Al-BahjahTV – Tanpa Koneksi Internet – Tanpa Biaya Bulanan – Tanpa Biaya Pemasangan Informasi dan Pemesanan Hubungi : 081-12-444-30 PESAN …
-
HUKUM MEMBATALKAN PUASA SUNNAH
HUKUM MEMBATALKAN PUASA SUNNAH Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb. Bagaimana hukumnya membatalkan puasa sunnah karena menghadiri walimah atau karena hal lainya? Jawaban: Wa’alaikumsalam Wr Wb. Puasa sunnah dalam Madzhab Imam Syafi’i boleh dibatalkan di pertengahan. Adapun masalah keutamaannya adalah tetap diteruskan, kecuali jika di dalam membatalkan adalah suatu hal yang amat perlu, seperti di saat menghadiri …
-
HUKUM MEMBACA DOA KHUSUS PADA HARI RABU WEKASAN
HUKUM MEMBACA DOA KHUSUS PADA HARI RABU WEKASAN Pertanyaan: Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Buya, bagaimana hukumnya membaca doa khusus dan sedekah-sedekah khusus pada hari Rabu Wekasan? Apakah amalan itu disyariatkan dan dicontohkan Nabi Muhammad SAW? Karena orang-orang kampung meyakini pada hari itu diturunkan bala dan bencana. Jawaban: Wa’alaikumussalam Wr. Wb. “RabuWekasan” adalah istilah untuk hari Rabu …
-
SEORANG HAMBA NAMUN TERAMAT MULIA
SEORANG HAMBA NAMUN TERAMAT MULIAOase Iman: Buya Yahya Satu ayat Al-Quran bercerita tentang “Isro’”nya Rasulullah SAW, dan ketika itu disebutkan bahwa Rasulullah SAW itu adalah seorang hamba “bi’abdihi”. Begitu juga tentang “Mi’raj”nya Rasulullah SAW beliau sendiri bercerita dengan ungkapan hamba “faauha ila abdihi”. Sebuah ungkapan pendidikan iman kepada Allah SWT Sang Pencipta dan iman kepada …
-
KONTROVERSI HUKUM PUASA RAJAB – BULETIN RISALAH – BUYA YAHYA
BULETIN JUM’AT MAJELIS AL-BAHJAH Mari bergabung dalam program mulia dengan segala kemampuan kita untuk dakwah Risalah Nabi yang mulia! DOWNLOAD -> PRINT -> PERBANYAK / CETAK -> SEBARKAN SELUAS-LUASNYA