KEUTAMAAN AMALAN PUASA BULAN MUHARRAM

KEUTAMAAN AMALAN PUASA BULAN MUHARRAM
Oleh : Buya Yahya
Pengasuh LPD Al-Bahjah

Bulan Muharrom adalah salah satu dari empat bulan mulia yang disebutkan dalam Al-Quran. Amalan yang di anjurkan adalah semua amalan yang di anjurkan di bulan lain sangat di anjurkan di bulan ini, hanya saja ada amalan yang sangat dianjurkan secara khusus di bulan ini yaitu :

1. Puasa tanggal 10 yang disebut dengan puasa ‘Asyuro, seperti yang telah disebutkan dalam hadits :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ وَلَمْ يَكْتُبْ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ وَأَنَا صَائِمٌ فَمَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيُفْطِرْ )

Rosulullah SAW bersabda : “Ini (10 Muharrom) adalah hari ‘Asyuro dan Allah tidak mewajibkan puasa atas kalian dan sekarang aku berpuasa, maka siapa yang mau silahkan berpuasa dan siapa yang tidak mau silahkan berbuka (tidak berpuasa) “ (Bukhori :1899 dan Muslim : 2653)

2. Dengan pahala akan diampuni dosa tahun yang lalu :

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاء، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“ Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu “. (Muslim : 2746).

3. Sangat dianjurkan untuk ditambah agar bisa berpuasa di hari yang ke-Sembilan, seperti yang telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

عَنْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ حِيْنَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya dia berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpuasa di hari ‘Asyura’ dan memerintahkan (perintah sunnah) manusia untuk berpuasa, para sahabat pun berkata, ‘Ya Rasulullah! Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, ‘Apabila datang tahun depan Insya Allah kami akan berpuasa pada tanggal 9 (Muharram). Berkata Abdullah bin Abbas “ Belum sempat tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.” ( Muslim : 1134/2666)

4. Lebih bagus lagi jika ditambah hari yang ke-Sebelas seperti disebutkan dalan sebuah riwayat dari sahabat Abdullah ibn Abbas :

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاء، وَخَالِفُوا اليَهُودَ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

“Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyuro` dan berbedalah dengan orang Yahudi, (yaitu) berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya” (Ibnu Khuzaimah: 2095).

5. Lebih dari itu berpuasa disepanjang bulan Muharom adalah sebaik baik bulan untuk puasa seperti disebutkan oleh Rasulullah dalam hadits yang disebutkan Imam Muslim :

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ اْلمُحَرَّمِ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

”Sebaik baik puasa setelah bulan Ramadhan adalah puasa di bulan Muharom, dan sebaik-baiknya sholat setelah sholat fardhu adalah Sholat malam” (Muslim No: 2755).

Kesimpulannya :
1) Bahwa puasa sepanjang bulan Muharrom adalah puasa yang sangat dianjurkan seperti disebutkan dalam Hadits tersebut di atas.

2) Sebaik-baik hari dari bulan Muharom tersebut adalah tanggal 10 Muharrom.

3) Dan setelah 10 Muharrom akan menjadi lebih baik lagi jika ditambah dengan tanggal 9 (sembilan) seperti yang disebutkan dalam hadits tersebut di atas.

4) Dan akan lebih baik lagi jika ditambah dengan sehari di tanggal 11 untuk berbeda dengan orang Yahudi dan Nasrani.

5) Dan untuk lebih baiknya lagi adalah menambah hari di sepanjang bulan Muharrom hingga sempurna.

Catatan Penting :
Berpuasa penuh sepanjang bulan Muharrom adalah
sunnah, seperti disebutkan dengan sangat jelas dalam hadits Nabi SAW tersebut di atas. Wallohu a’lam bishshowab

KEUTAMAAN PUASA ARAFAH

KEUTAMAAN PUASA ARAFAH

KEUTAMAAN PUASA ARAFAH
Oleh : Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)

Sebentar lagi kita akan memasuki hari agung dan mulia yaitu Hari Arofah. Hari yang dipilih oleh Allah sebagai hari yang penuh dengan amalan-amalan ibadah di dalamnya. Bagi orang yang haji mereka melakukan wukuf di Padang Arofah dan bagi yang diluar atau bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan untuk melakukan puasa di Hari Arofah. Secara umum di sepuluh awal Dzulhijjah disunnahkan kita untuk meningkatkan amalan-amalan yang sunnah yang biasa dilakukan di hari-hari yang lain. Lebih khusus lagi di Hari Arofah yaitu hari ke-9 Dzulhijjah.

Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud Rasulullah saw bersabda :

عن ابن عباس -رضي الله عنه- قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام) -يعني أيام العشر- قالوا: يا رسول الله، ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: (ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء)>
رواه أبو داود (2438) والترمذي (757)

Diriwayatkan oleh Abu Daud , dari Ibnu ‘Abbas bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ Tidak ada hari untuk beramal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi dari pada hari-hari ini (Sepuluh hari awal dari bulan Dzulhijjah). Mereka bertanya : Ya Rasulullah, Apakah jihad fi sabilillah tidak bisa menyamainya? Beliau menjawab : Jihad fi sabilillah tidak bisa menyamainya, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”.

Berpuasa adalah sebaik-baik amalan yang bisa dilakukan seorang hamba. Maka hendaknya kita rajin berpuasa di hari-hari seperti itu kemudian puncaknya adalah di hari arofah yang Nabi saw menyebutkan dalam hadits yang diriwayatkan imam muslim :

صيام يوم عرفه أحتسب على الله أنه يكفر السنة التي قبله والسنة التي بعده ) رواه مسلم(

“ Aku berharap kepada Allah semoga dengan Puasa Arofah Allah akan mengampuni dosa yang lalu dan dosa yang akan datang. “

Ini menunjukkan begitu pentingnya dan agungnya hari arofah. Disamping pahalanya besar akan tetapi juga menjadi sebab dosa kita diampuni oleh Allah SWT.

Kemudian yang harus kita ketahui juga bahwasanya, puasa arofah ini disunahkan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji. Adapun bagi orang yang melaksanakan ibadah haji disunnahkan bagi mereka dianjurkan dan dihimbau untuk memperbanyak dzikir memohon kepada Allah SWT di Arofah, kemudian bagi siapapun baik yang berada dipadang arofah atau yang diluar padang Arofah selain berpuasa hendaknya di hari arofah ini memperbanyak bersedekah, silaturrahmi terlebih lagi berdzikir kepada Allah SWT. Seperti disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal :

روى أحمد عن ابن عمر مرفوعاً :ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد.

“Tidak ada hari yang lebih agung di hadapan Allah dan lebih dicintai oleh Allah melebihi dari pada hari-hari 10 awal dzulhijjah ini. Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut dari takbir, tahlil dan tahmid”

Dzikir tersebut yang selama ini kita kenal dengan takbir :

اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ اَللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Bagi orang yang ingin berpuasa di Hari Arofah atau di hari selainnya bagi yang masih hutang. Disini banyak Ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Abu Hanifah bagi orang yang mempunyai utang yang utangnya adalah karena udzur seperti sakit, berpergian atau udzur-udzur yang menjadikan dia boleh berbuka puasa kemudian dia memasuki hari yang disunnahkan untuk berpuasa seperti hari arofah. Menurut madzhab imam abu hanifah orang tersebut tetap disunnahkan berpuasa dan tidak ada makruh sama sekali.

Adapun menurut madzhab Imam Malik dan Imam Syafi’i bagi orang yang masih mempunyai hutang kemudian dia berpuasa sunnah maka hukumnya makruh. Hendaknya didahulukan membayar hutang puasa wajibnya terlebih dahulu sebelum berpuasa sunnah.

Akan tetapi disitu juga dijelaskan oleh para ulama madzhab Syafi’i yaitu di saat kita membayar hutang puasa wajib, cukup dengan niat puasa wajib saja disaat seperti itu Allah akan memberikan kita pahala sunnah juga. Itulah kemurahan dari Allah SWT akan tetapi dengan catatan tidak boleh digabungkan niat antara puasa sunnah dengan niat puasa wajib untuk mengqodho’ tadi, akan tetapi cukup dengan niat fardhu maka pahala sunnah akan didapat. Jika menggabungkan niat puasa sunnah dengan niat hutang puasa wajib puasanya menjadi tidak sah.

Jika menggabungkan puasa sunnah dengan puasa sunnah hal itu diperbolehkan dan mendapatkan pahala sesuai yang diniatkan. Misalnya puasa Arofah bertepatan hari Senen lalu kita menggabung Puasa Senen dan Arafoh maka kita akan mendapatkan pahala dua-duanya . Adapun cara niat berpuasa Arofah adalah cukup kita melintaskan di hati “Aku berpuasa arofah” itu sudah sah dan lebih baik lagi jika dikuatkan dengan lisan kita. Mari di 10 awal Dzulhijjah ini khususnya 9 Dzulhijjah kita berlomba-lomba melakukan kebaikan dengan segala bentuk kebaikan. Wallahu A’lam Bisshowab.

MEMBERSIHKAN TELINGA, BATALKAH PUASANYA?

MEMBERSIHKAN TELINGA, BATALKAH PUASANYA?

MEMBERSIHKAN TELINGA, BATALKAH PUASANYA?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb
Buya yang kami hormati, apakah jika kita menggunakan korek api buat membersihkan telinga itu jadi batal puasanya?
Terimakasih.

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita. Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga. Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa, baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainnya. Akan tetapi kalau kitamemasukkansesuatumelebihidaribagianyangdijangkau jemari kita (seperti : korek kuping atau air) maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama.

Ada pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i bahwa: “Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan”, akan tetapi lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa. Wallahu a’lam bish-shawab

MENGHADAPI ORANG TUA YANG TIDAK MAU BERPUASA

MENGHADAPI ORANG TUA YANG TIDAK MAU BERPUASA

MENGHADAPI ORANG TUA YANG TIDAK MAU BERPUASA

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Buya Yahya saya mau bertanya, bagaimana cara menghadapi orang tua yang tidak mau berpuasa, dikasih tahu malah mendoakan menjelekan saya?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Berbakti kepada orang tua adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Hanya, caranya saja yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan orang tua. Keinginan anda menjadikan orang tua untuk bisa berpuasa adalah hakekat berbakti, akan tetapi anda harus melihat kondisi orang tua anda.

Jika beliau sudah tua yang berat baginya berpuasa maka baginya tidak wajib berpuasa dan haram jika anda memaksanya berpuasa. Akan tetapi jika beliau memang wajib berpuasa maka wajib bagi anda untuk mengajaknya.

Jika ajakan anda tidak diterima maka anda bisa minta tolong kepada orang lain yang sekiranya bakal didengar oleh orang tua anda. Teruslah berupaya dengan cara yang jauh dari percekcokan anda dengan beliau apalagi sampai beliau mendoakan yang jelek. Ingat bahwa:
1) Kebenaran tidak harus disampaikan oleh lidah anda.
2) Pilih waktu yang tepat
3) Dengan cara yang benar.
Wallahu a’lam bish-shawab.

MENGUPAS AMALAN DO’A SAAT BERBUKA PUASA

MENGUPAS AMALAN DO’A SAAT BERBUKA PUASA

*MENGUPAS AMALAN DO’A SAAT BERBUKA PUASA*
(Oleh : Buya Yahya)

Secara umum dihimbau kita untuk memperbanyak do’a dan permohonan kepada Allah SWT. Khususnya disaat – saat yang dijanjikan pengkabulan secara khusus oleh Allah SWT. Seperti saat kita berbuka puasa.
Disebutkan dalam satu riwayat dari Nabi SAW :

Beliau bersabda

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم:” ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالْمَظْلُومُ ( رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ)

“ Tiga orang yang tidak ditolak permohonannya oleh Allah SWT : Orang berpuasa hingga berbuka, Imam yang adil dan orang yang didzolimi.”
(HR Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Maka dari itu sangat dihimbau disaat kita hendak berbuka untuk menghadirkan permohonan – permohonan kepada Allah SWT sesuai dengan keinginan kita. Artinya doa apa saja sangat dianjurkan untuk dibaca disaat kita berbuka. Lebih utama lagi jika doa itu adalah doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Adapun doa yang pernah dibaca oleh Rasulullah SAW saat berbuka adalah :
1.
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
(حديث صحيح رواه أبو داود.)
“Telah hilang dahaga dan tenggorokan pun tela menjadi basah dan semoga pahala tetap di peroleh. “ (H.R. Abu Daud)
.

1. Doa yang pernah di baca oleh sayyidina Abdulloh bin Umar ra :

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ.(رواه أبو داوداً)

“Ya Allah untukMu-lah aku berpuasa, dan dengan rizkiMu-lah aku berbuka. “. (H. R. Abu Dawud)

2. Doa yang pernah di baca oleh Sayyidina Abdullah bin Amru bin Ash :

اللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِيْ وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِيْ.
(رواه ابن ماجه من دعاء عبد الله بن عمرو بن العاص، وحسنه ابن حجر)

“Ya Allah sungguh aku memohon kepadaMu dengan rahmatMu yang meliputi segala sesuatu agar engkau mengampuni aku. “ (H.R. Ibnu Majah)

Adapun doa yang selama ini kita baca yaitu :

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

“ Ya Alloh …Hanya untuk-Mu lah aku berpuasa,kepada-Mu lah aku beriman,dengan rizqi dari-Mu lah aku berbuka. Dengan rahmat-Mu Ya Allah aku bisa melakukan ini semuanya. Wahai Dzat Maha Kasi .”

Memang doa dengan susunan seperti itu tidak ada diriwayatkan dari Nabi SAW , akan tetapi secara makna dalam semua kandungan do’a itu adalah diajarkan oleh Nabi SAW. Bahkan tersimpulkan dari rangkuman beberapa riwayat dari Nabi SAW. Sehingga sangat tepat jika do’a tersebut juga kita baca bersama do’a yang diajarkan oleh Rasulullah SAW secara lafadh. Kalau kita cermati, makna dari doa tersebut sungguh sangat agung :

a. اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ
“ Ya Allah hanya untukmulah aku berpuasa.”
Yang tidak lain adalah makna ketulusan dan keikhlasan kepada Allah SWT.

b. وَبِكَ آمَنْتُ
“KepadaMu-lah aku beriman”

Adalah ikrar makna keimanan. Sangat sesuai dengan hadits Nabi SAW :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ” رواه البخاري 38 ومسلم 760

“ Barangsiapa berpuasa di bulan Romahon dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah SWT, akan diampuni dosa-dosa di masa lalunya.”(H.R. Bukhri & Muslim)

3. وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
“Dengan rizkiMu-lah aku berbuka.”

Terkandung makna syukur kepada Allah SWT dan tanda patuh kepada
perintah Allah SWT.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُون (البقرة : 172)

“ Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (Q.S. Al-Baqarah : 172)

4. بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
“Dengan rahmat-Mu Ya Allah aku bisa melakukan ini semuanya. Wahai Dzat Yang Maha Kasih.”

Terkandung makna keinsyafan yang agung kepada Allah bahwa kebaikan
yang kita lakukan ini semu adalah semata- semata karena kasih sayang Allah
SWT.

Inilah sekelumit penjelasan tentang doa – doa saat berbuka puasa. Semoga menjadi bahan untuk kita semakin bersemangat dan khusyu di dalam memohon kepada Allah SWT.

APAKAH MEMBICARAKAN ORANG LAIN ITU MEMBATALKAN PUASA?

APAKAH MEMBICARAKAN ORANG LAIN ITU MEMBATALKAN PUASA?

APAKAH MEMBICARAKAN ORANG LAIN ITU MEMBATALKAN PUASA?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya Yahya, saya mau bertanya, saya kan sedang puasa tapi saya selalu membicarakan orang apakah puasa saya batal? Saya dapat dosa tidak? Padahal saya membicarakan kebagusan orang itu?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Membicarakan orang lain bukan termasuk 9 hal yang membatalkan puasa. Akan tetapi para Ulama menjelaskan bahwa membicarakan kejelekan orang lain menjadikan pahala puasa yang dilakukan akan habis.

Tidak hanya sampai di situ saja, akan tetapi dosa menggunjing adalah sungguh amatlah sangat besar. Jika perzinaan adalah hina dan sangat hina maka menggunjing adalah lebih hina dari itu semua. Oleh sebab itu mari kita senantiasa menjaga lidah kita dari menggunjing orang lain.

Adapun membicaran kebaikan orang lain jika maksudnya adalah baik misalnya sebagai contoh untuk ditiru maka hal itu adalah sesuatu yang sangat dianjurkan. Jadi membicarakan kebaikan orang lain bukanlah menggunjing yang dilarang, tidak membatalkan puasa dan tidak menghilangkan pahalanya bahkan justru menambah pahala. Untuk keterangan lebih jelas silahkan download buku Fiqih Praktis Puasa di www.buyayahya.org
Wallahu a’lam bish-shawab.

HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya: Bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah.

Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha). Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.

HUKUM MELIHAT KEMALUAN ISTRI SAAT BERPUASA

HUKUM MELIHAT KEMALUAN ISTRI SAAT BERPUASA

HUKUM MELIHAT KEMALUAN ISTRI SAAT BERPUASA

Pertanyaan: Assallamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau tanya bagaimana hukum melihat kemaluan istri atau suami hingga bersyahwat ketika puasa ramadhan?
Terimakasih

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Melihat (mohon maaf) kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram begitu juga sebaliknya, akan tetapi hanya makruh saja. Disaat di bulan Ramadhan hukumnya adalah sama tidak haram dan hanya makruh. Kecuali jika melihat akan membangkitkan syahwatnya hingga keluar air mani atau menjadi bersenggama maka saat itu menjadi haram.

Jika hanya melihat saja biarpun dengan syahwat asal tidak sampai menyebabkan keluar mani atau melakukan persenggamaan maka itu tidak diharamkan. Sebab bersenggama (biarpun tanpa keluar mani) dan mengeluarkan air mani dengan sengaja adalah membatalkan puasa dan haram hukumnya.

Maka jika melihat kemaluan pasangan menyebabkan keluar mani atau bersenggama maka hukumnya haram. Karena melihatnya tersebut menyebabkan keharaman maka hukumnya yang semula tidak haram menjadi haram.
Wallahu a’lam bish-shawab.